Mohon tunggu...
Mirna ZenaTuarita
Mirna ZenaTuarita Mohon Tunggu... Dosen - Seorang nakama yang belajar menjadi penulis

Seorang nakama yang belajar menjadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Diabetes dan Obesitas Mengintai Masyarakat: Urgensi Regulasi Minuman Berpemanis

26 September 2022   21:35 Diperbarui: 27 September 2022   17:57 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minuman teh susu boba dan sejenisnya tergolong kelompok sugar sweetened beverage (SSB). Konsumsi minuman sejenis SSB yang cukup sering memiliki kontribusi yang cukup besar dalam peningkatan asupan gula tambahan serta berdampak pada peningkatan faktor resiko penyakit degeneratif berupa obesitas dan diabetes mellitus.

Obesitas memicu peningkatan asam urat lewat pola makan yang tidak seimbang. Asupan protein, lemak, dan karbohidrat yang tidak seimbang menyebabkan terjadinya penumpukan asam urat atau protein purin yang lebih banyak dari kadar normal.

Minuman ringan (softdrink) yang manis biasanya tinggi fruktosa dan tidak mempunyai kandungan nutrisi penting. Kandungan fruktosa inilah yang berhubungan dengan risiko penyakit asam urat.

Fruktosa dapat menghambat pembuangan asam urat sehingga asam urat akan menumpuk di dalam darah.

Batas Konsumsi Gula yang Aman

Sumber: PandemicTalks/
Sumber: PandemicTalks/

Berdasarkan rekomendasi American Heart Assosiation (AHA) dan EHS, berikut jumlah maksimum gula tambahan yang harus dikonsumsi setiap hari:

Pria: Jumlah gula yang bisa dikonsumsi pria ialah 150 kkal per hari. Ini setara dengan 37,5 g atau 9 sendok teh gula.

Wanita :Jumlah gula yang bisa dikonsumsi wanita adalah 100 kkal per hari. Ini setara dengan 25 gram atau 6 sendok teh gula.

Kementerian Kesehatan menyatakan asupan harian maksimal gula setiap orang sebanyak 4 sendok makan atau setara 50 gram.

Jumlah gula biasanya ditemukan pada bagian Informasi Nilai Gizi (ING) yakni seperti diatur dalam Permenkes No. 30 tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.

ING memuat khususnya jumlah gula, garam, dan lemak (GGL) sebagai zat yang direkomendasikan untuk dibatasi jumlahnya karena dapat meningkatkan risiko penyakit degeneratif.

Cara Mengurangi Bahaya Minuman Kekinian dengan Cek Kadar Gula

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun