Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang resmi diperpanjang kembali hingga tanggal 9 Agustus 2021 untuk menekan laju penularan dan pengendalian pandemi covid-19. Dibarengi dengan kebijakan pemerintah melalui sejumlah bantuan sosial kepada pelaku usaha maupun masyarakat yang terdampak sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Sosial P3A yang berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan menyerahkan sejumlah bantuan sosial berupa uang sebesar Rp. 200 ribu dan beras 5 kg. Daalam kegiatan inilah kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kanigaran 1 Universitas Panca Marga Probolinggo berkesempatan berpartisipasi dalam penyerahan bantuan sosial PPKM level 4 yang berlangsung di Kelurahan Curah Grinting Kecamatan Kanigaran, Sabtu (7/8).
Sasaran penerima bantuan sosial PPKM level 4 ini diberikan kepada 566 warga di Kelurahan Curah Grinting dengan kriteria bukan berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri dan BUMN serta warga yang telah mendapat bantuan dari pemerintah pusat seperti program keluarga harapan (PKH), Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) maka tidak bisa menerima bantuan dari pemerintah daerah ini. "Jadi khusus untuk warga di luar 2 kriteria tadi. Harapannya bantuan ini bisa membantu perekonomian warga yang terdampak PPKM level 4 ini,"ujar Gilang Ramadhan Liyadi Lurah Curah Grinting.
Mekanisme penyerahan bantuan sosial PPKM level 4 ini tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 yakni dengan dibagi dalam beberapa sesi. Setiap  sesinya dijatah 25 orang per sesi per kelurahan agar tidak terjadi kerumunan. Mengingat kasus aktif covid-19 di Kota Probolinggo yang masih meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H