Pada awal tahun 2020 dunia sedang digencarkan oleh wabah kasus virus Covid-19 atau yang lebih dikenal dengan virus Corona. Awal mula penyebaran virus tersebut terjadi di kota Wuhan China, dikarnakan kasus tersebut semakin membahayakan akhirnya pemerintah China melakukan tindakan lockdown di negaranya. Â Pada tanggal 2 Maret 2020 Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa ada 2 orang ibu dan anak yang positif terjangkit virus Covid-19 tersebut. Hingga pada tanggal 15 Maret 2020 kasus masyarakat positif virus Corona telah mencapai angka 117 bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya juga ikut terkena wabah virus tersebut.
Namun, pemerintah tidak menunjukan adanya tindakan untuk melockdown negara. Pemerintah hanya mengatakan bahwa seluruh masyarakat harus melakukan social distancing atau menjaga jarak dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat lebih memfokuskan kegiatan di rumah seperti bekerja di rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah. Boleh melakukan kegiatan di luar rumah dengan seperlunya saja. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir cepatnya penyebaran virus Corona tersebut. Selain itu juga untuk melakukan pencegahan adalah menghindari diri dari keramaian, selalu mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik secara berdekatan.
Menurut Kementrian Koordinator Ekonomi Presiden Joko Widodo tidak menerapkan kebijakan lockdown atau penguncian akses wilayah baik secara regional maupun nasional dikarnakan untuk mempertimbangkan berbagai akses perekonomian. Sosiwijono sebagai Sekretaris Kementrian Koordinator Ekonomi mengatakan bayaknya hal yang harus dipertimbangkan terkhusus segi ekonomi jika pemerintah melakukan keputusan untuk kebijakan lockdown negara.Â
Terutama sebagian besar barang yang di pasok di DKI Jakarta sangat bergantung dari luar. Oleh karena itu, semua pihak menyerahkan sepenuhnya keputusan tugas diulakukan oleh menteri KBPMK (Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan), Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan Keamanan, Menteri Bidang Politik serta Menteri Keuangan.Â
Persatuan menteri-menteri tersebut dibentuk untuk mempercepat penanganan terhadap virus Corona yaitu dengan cara menetapkan serta melaksanakan secepatnya pencegahan penyebaran Covid-19, mengkoordinasi dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan penanganan, melakukan pengawasan, mengarahkan SDM untuk melaksanakan kegiatan dan melaporkan semua pelaksanaan kegitan kepada Presiden. (liputan6.com, 2020)
Berdasarkan penyebaran virus Corona yang telah terjadi sangat cepat di Indonesia Presiden Joko Widodo tidak melakuakan pengambilan kebijakan lockdown seperti negara-negara lain yaitu Italia, Manila, Irlandia dan Denmark. Motif dari tidak dilakukannya lockdown di negara Indonesia itu sendiri ditakutkan akan menghambat perekonomian bangsa dikarnakan semua akses dititup hal ini justru malah akan membuat permasalahan baru disbanding dengan kerugian negara dikarnakan kebijakan lockdown bukankah ketika akses keluar masuk negara tidak di tutup maka akan banyak warga negara asing maupun warga negara Indonesia akan dengan mudah dapat memasuki negara dan bahkan mungkin beberapa dari warga tersebut telah terinfeksi virus Corona pada akhirnya virus Corona akan lebih cepat menyebar dan akhirnya banyak masyarakat yang akan menjadi koban dan akhirnya pemerintah akan mengeluarkan dana yang cukup besar untuk penanganan kasus tersebut. Ini tentunya bukan akan menambah pendapapatan negara tetapi akan membuat negara mengalami kerugian yang lebih dibandingkan dengan negara melakukan kebijakan lockdown.
Dalam paradigma Hubungan Internasional kebijakan Presiden Joko Widodo tidak melakukan lockdown negara adalah menurut faham Realisme dapat disebut sebagai Security Dilemma atau Dilema Keamanan yaitu suatu kondisi dimana negara merasa terancam akan keselamatan negaranya. Dalam kasus ini security dilemma yang dimaksudkan adalah mengacu pada kasus wabah virus Corona. Peresiden Joko Widodo tidak melakuakan kebijakan lockdown negara dikarnakan pemerintah harus memilih antara mengedepankan kepentingan negara dalam segi ekonomi atau lebih mementingkan keselamatan negara dari virus Covid-19 agar tidak berdampak lebih buruk kedepannya. Akhirnya kebijakan yang dilakukan pemerintah yaitu menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing guna untuk meminimalisir penyebaran virus tersebut padahal seperti yang telah kita ketahui bahwa virus Corona telah mengancam keselamatan negara terutama masyarakat-masyarakat yang ada di negara tersebut. (Iskandar, 2017)
      Tindakan pencegahan penyebaran virus Corona tidak lepas dari adanya kerjasama yang harus dilakukan oleh intansi dan lembaga-lembaga pemerintahan dan juga masyarakat. Peran masyarakat juga sangat penting dalam kasus ini masyarakat bukan hanya mengandalkan pemerintah dalam menangani kasus tetapi juga harus adanya kesadaran yang terbentuk dari masyarakat itu sendiri agar dapat membentengi diri dari virus Corona dan setidaknya tidak melakukan kegiatan diluar rumah dengan sering dan pergi seperlunya saja dengan adanya kesadaran tersebut dapat membantu pihak medis yang bekerja agar penyebaran virus tidak semakin meluas. Terlepas dari kebijakan apapun yang dilakukan pemerintah itu adalah keputusan terbaik yang diambil untuk negara itu sendiri dan semoga secepatnya ada jalan keluar dari semua permasalahan yang terjadi di negara ini.
Bibliography
Iskandar, I. (2017, November 23). Pertahanan dan Keamanan Menurut Realis. Retrieved maret 20, 2020, from Pertahanan dan Keamanan Menurut Realis Web site: https://www.slideshare.net/IhsanIskandar1/pertahanan-dan-keamanan-menurut-realis
liputan6.com. (2020, maret 17). Ini Alasan Pemerintah Belum Lakukan Lockdown. Retrieved maret 20, 2020, from Ini Alasan Pemerintah Belum Lakukan Lockdown Web site : https://www.liputan6.com/bisnis/read/4204385/ini-alasan-pemerintah-belum-lakukan-lockdown