Dalam artikel ini saya akan membahas tentang cara penanganan Kasus Pelecehan Seksual yang sekarang ini masih sangat merajalela, bahkan pada Tahun 2024 kasus ini sangat marak terjadi di kalangan muda terutama Anak Di Bawah Umur.
Pelecehan seksual adalah tindakan melalui kontak fisik ataupun non-fisik, tindakan ini bisa berupa ucapan, siulan, main mata atau bahkan secara langsung memberikan sentuhan pada bagian tubuh seseorang dengan paksaan atau ancaman. Sehingga dapat menimbulkan rasa tidak nyaman serta rasa takut pada korban pelecehan seksual bahkan dapat menyebabkan trauma secara emosional maupun psikologis seseorang.
Faktor penyebab pelecehan seksual itu sering terjadi pada anak di bawah umur yaitu:
1. Karena kekuasaan atau bahkan kontrol, yang memungkinkan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual dengan cara memanipulasi anak-anak yang rentan.
2. Kurangnya pendidikan seksual, beberapa anak banyak yang tidak mendapatkan edukasi tentang tubuh mereka serta hak-hak mereka yang membuat mereka tidak tahu atau bahkan kurang siap untuk mengenali dan melaporkan kejadian tersebut.
3. Adanya lingkungan yang tidak aman, dengan minimnya keadilan sosial dalam masyarakat yang dapat menciptakan kondisi dimana pelecehan seksual dapat terjadi tanpa adanya konsekuensi bagi pelaku.
4. Ketakutan Anak-anak, sering kali mereka merasakan ketakutan untuk memberitahukan apa yang terjadi karena mereka merasa tidak akan dipercaya atau karena stigma sosial.
Adapun faktor pencegahan terjadinya pelecehan seksual pada anak dibawah umur:
1. Adanya komunikasi terbuka, buatlah ruang dimana anak merasa nyaman dana aman untuk bercerita tanpa adanya perasaan gusar karena takut tidak didengar.
2. Adanya edukasi sosial, ajari anak bahwa tubuh mereka memiliki batasan pribadi yang harus dijaga, baik bagian yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh orang lain.
3. Adanya penguatan keterampilan, ajari anak cara membela diri dari tanda tanda atau ancaman yang dapat membahayakan diri mereka dan berani untuk mengatakan “tidak” pada hal yang membuat mereka tidak nyaman.
4. Adanya pengawasan terhadap lingkungan, selalu memantau dan memberikan perhatian kepada tempat anak bermain, belajar dan bergaul dengan orang lain.
Pencegahan terhadap pelecehan seksual dapat dilakukan dengan tindakan tegas, dan pelaku dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H