Mohon tunggu...
Mira Sari
Mira Sari Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Generasi muda

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam Menangani Pandemi Covid-19

30 Januari 2021   14:07 Diperbarui: 8 Februari 2021   07:23 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Covid-19 masih menjadi pokok permasalahan di hampir seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Kendal yang hingga saat artikel ini dibuat tercatat jumlah kasus terkonfirmasi covid-19 di Kendal sebanyak 5.041 jiwa. Pemerintah Kabupaten Kendal pun telah menerapkan berbagai upaya untuk menangani kasus penyebaran serta dampak-dampak covid-19 terhadap masyarakat di Kendal.

Sejak awal kasus covid-19 masuk ke Indonesia pada Maret tahun lalu, Pemerintah Kabupaten Kendal langsung menjalankan aturan PSBB selama dua pekan. Saat awal PSBB berlangsung, segala kegiatan yang melibatkan kerumunan publik dihentikan sementara. Salah satunya yaitu pemberhentian kegiatan belajar mengajar di sekolah. Tak hanya itu, tempat wisata, pasar, dan toko pun dibatasi jam pengoperasiannya. Aturan baru pun banyak ditetapkan, diantaranya yaitu
wajib menggunakan masker ketika keluar rumah, pembatasan pengunjung tempat perbelanjaan dan tempat wisata, serta larangan menggelar acara-acara yang menimbulkan kerumunan publik seperti resepsi pernikahan, tahlilan, tasyakuran, pesta dan lain sebagainya.

Selain pemberlakuan PSBB, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal juga telah menyediakan Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 yang bertempat di Kebondalem Kabupaten Kendal. Rumah Sakit Darurat Covid-19 ini telah diresmikan oleh mantan Bupati Kendal Dr. Mirna Annisa, M.Si. pada 30 April 2020 lalu. Saat peresmian, Mirna menyampaikan bahwa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 ini digunakan untuk penanganan pasien khusus suspect covid-19 sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam penanganan pandemi covid-19. Dipilihnya Rusunawa Kebondalem sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 tentunya telah memenuhi standardisasi dan spesifikasi dalam hal penanganan medis. Beberapa sarana prasarana yang dimiliki Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Kendal meliputi pelayanan radiologi, pelayanan laboratorium, instalasi farmasi, dan instalasi gizi. Rumah Sakit Darurat Covid-19 ini juga memiliki 108 kamar perawatan yang disertai dengan sejumlah tenaga medis berpengalaman sebanyak 293 orang yang terdiri dari 78 dokter, 20 perawat, 92 bidan, 28 nutrisionis, 9 apoteker, 9 asisten apoteker, 8 sanitarian, 4 tenaga rekam medik, 42
tenaga laborat, dan 3 radiografer.

Pemerintah Kabupaten Kendal juga tak gencar memberikan sosialisasi dan edukasi tentang covid-19 kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dilakukan di berbagai tempat misalnya di tempat-tempat umum, rumah sakit, dan melalui edukasi di media sosial. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini diharapkan agar kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol 3M bisa selalu diterapkan sebagai kebiasaan di masa pandemi. Protokol 3M ini meliputi menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, diberlakukan juga sanksi efek jera kepada warga yang tidak mematuhi protokol 3M yaitu sanksi denda administratif minimal Rp50.000,00 sampai maksimal Rp200.000,00. Terbukti dengan pemberlakuan denda serta sosialisasi dan edukasi ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol 3M pun terus meningkat dan mulai menjadi kebiasaan masyarakat Kendal sendiri.

Meskipun berbagai upaya di atas telah diterapkan di Kendal, ternyata masih kurang cukup untuk menghilangkan persebaran penularan covid-19 di Kendal. Terhitung sampai saat ini, pandemi covid-19 telah terjadi selama kurang lebih 10 bulan lamanya. Tentunya hal ini berdampak pada perekonomian masyarakat khususnya masyarakat menengah ke bawah. Karena hal itu, Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat untuk menanggulangi dampak pandemi bagi perekonomian warga. Bantuan-bantuan ini meliputi bantuan sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Bantuan ini telah diberikan secara bertahap sejak April tahun lalu dan rencananya akan diberikan lagi sampai bulan Februari 2021 mendatang.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kendal di atas, diharapkan supaya pandemi covid-19 bisa cepat menghilang. Upaya-upaya ini tentunya tidak akan berguna jika tidak didukung dengan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan yang ada. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita sebagai masyarakat Kendal harus patuh terhadap protokol kesehatan agar kita bisa beraktivitas secara normal seperti dulu lagi.

Mira Sari
SMK Negeri 1 Kendal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun