Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menteri Nusron Pastikan Tidak Ada Hambatan pada PTSL, Serahkan Sertipikat Elektronik ke Rumah Warga Manggar Kota Balikpapan

19 Desember 2024   17:32 Diperbarui: 19 Desember 2024   16:31 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Balikpapan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 44 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Sertipikat ia serahkan langsung secara secara door to door di Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur pada Sabtu (14/12/2024). Program PTSL berjalan baik dan terus dipercepat demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia.

PTSL sendiri merupakan program prioritas yang dijalankan Kementerian ATR/BPN sejak 2017 lalu. Hingga penghujung tahun 2024, secara nasional, tercatat sebanyak 120,6 juta bidang tanah telah terdaftar atau sebesar 95,7% dari target yang ditetapkan, yaitu 126 juta bidang tanah terdaftar di tahun 2025. (YS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun