Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menteri AHY Harapkan Jajaran Kementerian ATR/BPN Bangun Semangat Integritas, Menteri AHY Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional

15 Oktober 2024   10:23 Diperbarui: 15 Oktober 2024   10:52 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram.com/kementerian.atrbpn/

Jakarta -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melantik 67 pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pejabat Administrator dan Fungsional. Pelantikan sekaligus Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural dan Fungsional ini berlangsung di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Zona Integritas sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi bukan hanya menjadi slogan, tetapi harus benar dijalankan, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya. Kepada Dirjen Penataan Agraria, ia berharap dapat menghadirkan solusi atas kendala dalam menjalankan dua aspek Reforma Agraria, yakni Penataan Aset dan Penataan Akses selain itu, kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi yang baru saja dilantik, Menteri AHY menyampaikan agar menuntaskan pengelolaan administrasi pertanahan di wilayah provinsi, kabupaten, dan kota. (YS/PHAL)

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun