Mohon tunggu...
Mira WalidyaTami
Mira WalidyaTami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis

ANALISIS REALISASI APB NAGARI BATU TABA KECAMATAN AMPEK ANGKEK KABUPATEN AGAM TAHUN 2023

18 Mei 2024   14:23 Diperbarui: 18 Mei 2024   14:24 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nagari Batu Taba yang terletak di Kecamatan Ampek Angkek ini memiliki 6 jorong yang diantaranya Jorong Cangkiang, Panca, Sungai Rotan, Surau Gadang, Tanah Nyariang dan Tigo Jorong. Mata pencaharian masyarakat Batu Taba didominasi oleh usaha industri rumah tangga, dalam bentuk pengolahan pakaian jadi atau konveksi. Saat ini, nagari batu taba dipimpin oleh walinagari yakninya Rahmat Hidayat, S.H. Dimana Nagari Batu Taba mengeluarkan realisasi APB Nagari tahun 2023. APB Nagari sendiri adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.

 APB Nagari adalah anggaran tahunan yang disusun oleh pemerintah nagari. Nagari merupakan komunitas adat yang memiliki wilayah tertentu dan kewenangan untuk mengatur serta mengurus kepentingan warga berdasarkan tradisi Minangkabau. Dana untuk nagari ini berasal dari APB, yang harus dikelola secara transparan dan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaannya. Oleh karena itu, APB Nagari menjadi instrumen penting dalam pengelolaan keuangan di tingkat desa.

Sumber: Pemerintah Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Sumber: Pemerintah Nagari Batu Taba, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam.

Pendapatan Nagari Batu Taba berasal dari empat sumber, yaitu Pendapatan Asli Nagari (PAN), Dana Desa (DDS), Alokasi Dana Nagari (ADN), dan pendapatan lainnya. Pendapatan Asli Nagari (PAN) diperoleh dari berbagai sumber seperti pajak, retribusi, hasil pertanian, dan lainnya. Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dialokasikan untuk desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota. Alokasi Dana Nagari (ADN) adalah bagian dari dana perimbangan yang diterima oleh kabupaten dalam APBD setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. ADN digunakan untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan nagari, termasuk program pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Untuk PAN pada nagari batu taba diperoleh sebesar Rp.5.200.000. Untuk DDS diperoleh sebesar Rp.1.065.266.000. Untuk ADN diperoleh sebesar Rp.803.795.434. serta terdapat pendapatan lain-lain sebesar Rp.2.828.375. sehingga total keseluruhan pendapatan pada nagari batu taba sebesar Rp.1.877.089.809.

Dari perolehan pendapatan diatas dapat dilihat bahwa nagari batu taba memperoleh pendapatan terbesarnya dari dana desa. Hal ini menunjukkan bahwasanya nagari batu taba masih bergantung pada alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kondisi ini menunjukkan bahwa nagari batu taba memiliki keterbatasan dalam menghasilkan pendapatan sendiri melalui sumber-sumber lokal seperti pajak, retribusi, hasil pertanian, atau pariwisata. Ketergantungan ini bisa mencerminkan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan Pendapatan Asli Nagari (PAN) agar lebih mandiri dan tidak terlalu bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat.

Pengeluaran nagari batu taba dikategorikan dalam 5 bidang, yakninya: 

1. Bidang penyelenggaraan pemerintahan nagari sebesar Rp.659.689.882, yang digunakan sebanyak 38,79% dari keseluruhan pengeluaran nagari.

2. Bidang pelaksanaan pembangunan nagari sebesar Rp.206.402.567, yang digunakan sebanyak 12,14% dari keseluruhan pengeluaran nagari.

3. Bidang pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp.118.269.440, yang digunakan sebanyak 6,95% dari keseluruhan pengeluaran nagari.

4. Bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp.604.614.912, yang digunakan sebanyak 35,55% dari keseluruhan pengeluaran nagari.

5. Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak nagari sebesar Rp.111.600.000, yang digunakan sebanyak 8,56% dari keseluruhan pengeluaran nagari untuk BLT-Dana Desa.

Dari perolehan data diatas total keseluruhan pengeluaran pada Nagari Batu Taba sebesar Rp.1.700.576.801. Yang mana, pengeluaran Nagari Batu Taba terbesar pada bidang penyelenggaraan pemerintahan nagari. Hal ini mencerminkan bahwasanya besarnya pengeluaran di bidang pemerintahan nagari mencerminkan fokus dan alokasi sumber daya pada aspek administrasi dan operasional pemerintahan Nagari Batu Taba. Dari total pendapatan dan pengeluaran Nagari Batu Taba, diketahui bahwa Nagari Batu Taba mengalami surplus sebesar Rp.176.513.008

Kesimpulan:

Dari pendapatan Nagari Batu Taba, dapat diketahui bahwasanya Nagari Batu Taba masih memiliki ketergantungan yang besar terhadap dana desa. Yang mana hal ini menimbulkan adanya keterbatasan dalam memperoleh pendapatan sendiri dan menjadi nagari yang lebih mandiri. Dan untuk pengeluaran Nagari Batu Taba, dapat diketahui bahwasanya pengeluaran terbesar Nagari Batu Taba digunakan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan nagari. Sehingga hal ini dapat menimbulkan keterbatasan alokasi anggaran untuk sektor lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan masyarakat.

 Maka Untuk mengatasi ketergantungan pendapatan nagari pada dana desa dan meningkatkan kemandirian finansial, pemerintah nagari batu taba perlu menerapkan:

1. Diversifikasi sumber pendapatan lokal dengan meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian melalui pelatihan, penggunaan teknologi pertanian modern, dan akses ke pasar yang lebih luas.

2. Adanya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan melakukan pemberdayaan UMKM (seperti memberikan pelatihan, akses permodalan, dan dukungan pemasaran bagi pelaku UMKM) serta Mendorong inovasi produk lokal yang memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar.

3. Optimalisasi Pendapatan Asli Nagari (PAN) dengan melakukan peningkatan retribusi dan pajak lokal serta mengelola dan memanfaatkan aset-aset nagari yang belum dimanfaatkan secara optimal, seperti tanah atau bangunan yang bisa disewakan atau dikelola sebagai sumber pendapatan.

4. Kerjasama dengan pihak ketiga dengan menjalin kemitraan dengan sektor swasta untuk investasi di nagari, misalnya dalam pembangunan infrastruktur atau pengembangan sektor-sektor ekonomi potensial. Serta membangun kerjasama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan akses permodalan bagi proyek-proyek pengembangan ekonomi lokal.

Dan untuk pengeluaran Nagari Batu Taba, dapat diketahui bahwasanya pengeluaran terbesar Nagari Batu Taba digunakan untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan nagari. Sehingga hal ini dapat menimbulkan keterbatasan alokasi anggaran untuk sektor lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan masyarakat.

Sedangkan untuk mengatasi keterbatasan alokasi anggaran untuk sektor lain, pemerintah Nagari Batu Taba dapat mengambil solusi berupa:

1. Adanya evaluasi dan optimalisasi pengeluaran dengan melakukan audit mendetail terhadap pengeluaran pemerintahan untuk mengidentifikasi pemborosan dan area yang bisa dihemat. Serta menerapkan prinsip efisiensi dalam semua aspek operasional pemerintahan untuk mengurangi biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan.

2. Memprioritaskan anggaran berbasis kebutuhan dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan anggaran untuk memastikan bahwa alokasi dana mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Serta menyusun skala prioritas untuk program-program pembangunan yang paling mendesak dan penting.

3. Peningkatan kapasitas aparatur dengan memberikan pelatihan kepada aparatur nagari dalam manajemen keuangan, perencanaan anggaran, dan pengelolaan proyek. Serta mendorong reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja aparatur nagari.

4. Pengalokasian dana berimbang dengan mengintegrasikan perencanaan jangka menengah yang menyelaraskan kebutuhan administrasi pemerintahan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Serta menyisihkan dana cadangan untuk sektor-sektor penting yang membutuhkan investasi segera.

5. Memanfaatkan platform digital untuk transparansi anggaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Sumber-sumber data terkait:

https://peraturan.bpk.go.id/Download/84219/LAMPIRAN%20I.pdf

Dana Desa: Pengertian, Sumber Dana, Penyaluran Dana, dan Prioritasnya (kemenkeu.go.id)

https://sungaiduo.desa.id/peningkatan-sumber-pan-sebagai-pilar-keberlanjutan-keuangan-nagari-sungai-duo 

https://updesa.com/apb-desa-2024/ 

https://www.nagari3kotoamal.id/profil/profil-nagari 

Batu Taba, Ampek Angkek, Agam - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun