Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu wacana yang lintas batas, karena terkait dengan masalah-masalah keadilan sosial (social justice), demokarasi dan hak asasi manusia[1]. Azyumardi azramendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografi dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan demi secara keseluruhan[2]. Prudence Crandall mengemukakan bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan yang memperhatikan secara sungguh-sungguh terhadap latar belakang peserta didik baik dari aspek keragaman suku (etnis), ras, agama (aliran kepercayaam) dan budaya (kultur). Secara lebih singkat Andersen dan Custer (1994) mengatakan bahwa pendidikan multikultural adalah pedidikan mengenai keragaman budaya.[3] Sedangkan Musa Asy’arijuga menyatakan bahwa pendidikan multikulturaladalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural[4], Dari uraian tersebut di atas, definisi yang disampaikan olehMusa Asy’ari adalah definisi yang digunakan dalam penulisan ini.
[1] H.A.R Tilaar,2003.Kekusaan Dan Pendidikan Suatu Tinjauan Dan Persepektif Studi Kultural.IndonesiaTera.167
[2] Imron,Mashadi, Pendidikan AgamaIslam Dalam Persepektif Multikulturalisme. Balai Litbang Agama. Jakarta.2009 Hal:48
[3] H.A Dardi Hasyim, Yudi Hartono. Pendidikan Multikultural di Sekolah. UPT penerbitan dan percetakan UNS. Surakarta. Hal: 28
[4] Musa Asy’arie, (2004). Pendidikan Multikultural dan Konflik Bangsa, http://www.kompas.com/kompas-cetak/0409/03/opini/1246546
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H