Mohon tunggu...
Aenur shipany
Aenur shipany Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Banten

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan kejahatan siber

14 Desember 2024   16:40 Diperbarui: 14 Desember 2024   16:49 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembaruan perangkat lunak sering kali mencakup peningkatan keamanan yang dapat melindungi dari ancaman baru.

5. Gunakan Jaringan Internet yang Aman

Hindari Wi-Fi publik untuk transaksi penting, dan gunakan VPN jika terpaksa mengakses jaringan umum.

6. Jaga Privasi di Media Sosial

Hindari membagikan informasi seperti alamat, nomor telepon, atau data sensitif lainnya secara terbuka.

7. Pasang Antivirus dan Firewall

Perangkat ini membantu mendeteksi serta mencegah ancaman dari perangkat lunak berbahaya.

8. Unduh Aplikasi dari Sumber Tepercaya

Pastikan aplikasi yang diinstal berasal dari platform resmi seperti Google Play Store atau App Store, dan periksa izin yang diminta.

Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait

Selain peran individu, pemerintah dan lembaga memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan data masyarakat. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) di Indonesia menjadi langkah penting dalam memastikan pengelolaan data yang aman. Namun, implementasi yang efektif dan edukasi masyarakat tetap menjadi tantangan utama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun