Polri mengeluarkan himbauan kepada keluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap panyakit Mpox, yang sebelumnya dikenal sebagai monkeypox. Penyakit ini disebabkan oleh virus monkeypox dan memiliki potensi menular dengan cepat jika tidak diantisipasi secara tepat.Â
Mpox ditandai dengan sejumlah gejala yang harus diwaspadai, di antaranya adalah demam, sakit kepala hebat, nyeri otot, sakit punggung, serta rasa lemas. Gejala lain yang perlu diwaspadai adalah pembengkakan kelenjar getah bening, yang biasanya terjadi di area leher, ketiak, atau selangkangan, serta munculnya ruam atau lesi pada kulit.Â
Dalam rangka mencegah penularan Mpox, Polri memberikan beberapa langkah pencegahan yang sederhana namun efektif. Pertama, masyarakat diimbau untuk menghindari kontak fisik dengan orang yang memiliki ruam atau lesi kulit, terutama jika diketahui bahwa orang tersebut terinfeksi Mpox. Kontak langsung dengan penderita dapat menjadi jalur utama penularan virus ini.Â
Polri juga menyoroti pentingnya menghindari perilaku seks berisiko, termasuk seks sesama jenis dan berganti-ganti pasangan. Perilaku seperti ini dapat memperbesar kemungkinan penularan Mpox, mengingat virus ini juga bisa menyebar melalui kontak intim.Â
Selain itu, Polri mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan menggunakan sabun. Kebiasaan sederhana ini dapat mengurangi risiko infeksi, baik dari Mpox maupun dari penyakit menular lainnya.Â
Polri juga menvgajak seluruh lapisaan masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah penyebaran Mpox dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan yang telah disampaikan. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran, diharapkan penularan Mpox dapat ditekan sehingga masyarakat dapat tetap sehat dan terhindar dari ancaman penyakit ini.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H