Biarlah Ahok meminta 'jatah preman' proyek reklamasi yang rupanya tidak memiliki payung hukum itu, dirusan oleh KPK. Yang fardhu 'ain kita kawal adalah KPK, agar tetap bersih. Tidak ditungangi dan dikendalikan oleh kekuatan tertentu demi kepentingan politik. Juga Jakarta, agar masa depannya cerah dan jauh dari marabahaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!