Bagi para pelaku industri pun demikian. Penambahan luas daratan hasil reklamasi dan difungsikan sebagai pelabuhan ataupun bandara bisa menunjang lancarnya mobilitas ekspor dan impor suatu produk hasil industri. Sudah menjadi pengetahuan bersama bahwa para pelaku industri, maupun pabrik-pabrik cenderung menyukai wilayah-wilayah yang dekat dengan pusat bisnisnya sebab bisa menekan pengeluaran biaya angkut barang hingga 60%. Keberadaan para pelaku industri sekaligus investor ini tentu di pihak lain sangat menguntungkan pemerintah saat ini yang memang tengah berupaya mengundang masuk investor-investor baru yang berkenan menanamkan modalnya di Indonesia.
Keberadaan pulau baru di lepas pantai hasil reklamasi dapat dimaksimalkan sebagai objek wisata baru bagi masyarakat. Dan ini menjadi daya tarik sendiri untuk menambah pendapatan asli daerah ataupun pemasukan bagi pengembang yang memiliki hak guna lahan.
Bagi para pelancong, keberadaan hunian yang elok disertai objek wisata baru menjadi momentum penyegaran diri di tengah padatnya ibu kota dan segala problematikanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H