Mohon tunggu...
Mimin Hari Wahyuni
Mimin Hari Wahyuni Mohon Tunggu... -

Lahir di Pati tanggal 1 Juni, suka nulis puisi. Beberapa puisinya dimuat dalam buku antologi Musibah Gempa Padang, antologi puisi G 30 S. http://facebook.com/minehaway

Selanjutnya

Tutup

Money

Saya Tak Resah Nabung di Bank Syari'ah

21 Mei 2010   12:12 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:03 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Saya memiliki dua rekening di Bank Syariah. Rekening pertama dibuat karena memang tuntutan perusahaan.  Pembayaran gaji langsung masuk ke rekening itu. Lebih praktis, tidak perlu antri lalu dipanggil satu-satu dan dikasih amplop. Setiap ada karyawan baru diwajibkan membuka rekening di Bank itu. Proses pembuatannya mudah dan cepat. Karyawan diminta mengisi formulir pembukaan rekening wadi'ah untuk nasabah perorangan. Tanda tangan bermeterai enam ribu dan harus sama dengan tanda tangan yang tercantum di KTP. Dengan disertai lampiran foto copy KTP. Biasanya Finance atau Office Boy yang mengantar formulir itu ke kantor cabang Melawai. Sehari saja sudah cukup untuk mendapatkan ATM Visa beserta buku tabungan. Aktifasi rekening biasanya setelah tiga hari.

Saya tak resah nabung di bank itu. Tenang-tenang saja meski saldo dibawah seratus ribu. Karena masih bisa diambil cash di bank cabang manapun. Untuk mencairkan cek syari'ah tak perlu repot ke kantor bank syari'ah. Cukup datang ke bank Bukopin konvensional terdekat. Proses pencairan cek berjalan lancar. Malah saya pernah mencairkan cek tanpa menunjukkan KTP asli karena sudah sering bertransaksi di bank itu. Lagian KTP ku hilang dan KTP baru belum jadi. Terpaksa menunjukkan foto copy saja.

Rekening kedua ada karena buat usaha. Buka rekening saat ada Book Fair di Gelora Bung Karno. Fasilitas yang ditawarkan hampir sama dengan bank syari'ah lainnya. Tapi yang ini sudah memiliki fasilitas mobile banking (SMS dan internet banking). Fasilitas tersebut memudahkan pemindahan dana antar rekening dan untuk informasi saldo bagi mereka yang pekerjaannya cenderung mobile. Sayangnya biaya administrasi lebih tinggi dibandingkan dengan bank syari'ah pertama. Ada kejadian menyedihkan baru-baru ini. Saat mau ambil uang dengan ATM rekening kedua, mesin ATM bilang "saldo anda tidak cukup", padahal saya yakin masih bisa ambil lima puluh ribu rupiah. Saya terkejut mendapati saldo rekening tinggal delapan belas ribu rupiah. Pas bokek pula. Seharusnya dengan judul bank syari'ah tidak sampai mengenakan biaya administrasi yang cukup tinggi. Minimal ada perbedaan yang signifikan antara biaya administrasi syari'ah dan konvensional. Sehingga syari'ah bukan hanya labeling semata, lip sevice saja, tanpa memperhatikan kaidah-kaidah syari'ah sebagaimana yang diajarkan.

Kenapa saya lebih memilih nabung di bank Syariah? Karena saya ingin bebas riba. Biaya administrasi bank syariah lebih rendah dibandingkan bank konvensional. Saldo minimal yang rendah. Bisa belanja dengan kartu debitnya. Jadi tidak perlu bawa uang banyak kalau mau belanja. Saat saya memenuhi undangan bedah buku di Plaza Bintaro, saya membawa uang seratus ribu rupiah. Tiba-tiba ingin sekalian belanja. Uang cash untuk beli sepatu, sehingga uangnya kurang buat bayar belanjaan kebutuhan bulanan. Setelah tanya kasir bisa gesek dengan kartu debit. Rasanya lega sekali.

Produk standar yang biasanya disediakan oleh Bank Syari'ah antara lain:


  1. Murabahah (jual beli)


  1. Salam (jual beli bayar di muka)
  2. Istishna (jual beli pesanan)
  3. Ijarah (sewa)
  4. Ijarah muntaha bit tamlik (sewa beli)
  5. Mudharabah (bagi hasil)
  6. Musyarakah (bagi hasil)
  7. Hawalah (anjak piutang)
  8. Kafalah (bank garansi)
  9. Qard (pinjaman murni)
  10. Wakalah (L/C)

Dari sebelas layanan itu, saya akan cerita sekelumit tentang musyarakah. Perusahaan tempat saya bekerja, memanfaatkan bank syari'ah sebagai penyedia modal dengan system bagi hasil. Dengan memberi beberapa agunan (rahn), bisa berupa sertifikat tanah, rumah, BPKB. Untuk pencairan kredit, hendaknya melampirkan Purchase Order (PO) proyek terbaru dengan total yang telah ditetapkan misalnya satu milyar. Pengembalian uang dihitung dari time schedule proyek. Misalkan proyek selesai tiga bulan, jadi setelah enam bulan uang harus dikembalikan. Pembagian hasil berdasarkan penilaian bank mengenai penarikan dan pembayaran kredit. Pihak bank juga meninjau kondisi pekerjaan di lokasi secara berkala. Jika pekerjaan selesai tepat waktu dengan hasil yang memuaskan, kredit selanjutnya akan diberikan. Selain itu tentu ada tinjauan jumlah PO yang diterima setiap tahunnya. Dengan kerja sama ini, terbukti cash flow perusahaan tetap stabil, meskipun terjadi krisis moneter. Perusahaan lain bangkrut, perusahaan kami justru merekrut tenaga kerja baru.

Begitulah enaknya memilika tabungan syari'ah dan kerjasama dengan bank syari'ah. Tidak resah karena makan riba dan tidak terlilit bunga pinjaman.

http://minehaway.com/2010/05/saya-tak-resah-nabung-di-bank-syariah/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun