Melindungi rumah dengan teknologi saat ini sangatlah mudah, lewat aplikasi free, kita bisa mengontrol rumah dengan CCTV dari smartphone kita. Perlindungan keamanan dengan kunci tambahan, petugas keamanan pribadi atau kompleks dan dititipkan tetangga adalah yang sering kita lakukan. Tapi, kalau ada musibah diluar kendali kita, seperti bencana banjir, kebakaran atau kerusuhan/huru-hara, apakah perlindungan di atas sudah cukup? Lalu bagaimana dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh apakah kita bisa lindungi? Maka muncullah produk Asuransi Properti. Apa dan bagaimana asuransi propeti itu? Mudah-mudahan ulasan berikut bisa memberikan gambaran singkat tentang Asuransi Properti yang ditulis ulang dari Allianz Indonesia - Explorer.
Saat kini perubahan cuaca ekstrim sangat mempengaruhi musim yang ada di Indonesia. Beberapa daerah yang tadinya aman-aman saja, mendadak ditenggelam terkena banjir, atau longsor di dibeberapa daerah juga menunjukkan alam sedang mengalami perubahan yang drastis. Namun jika musibah menerjang? Rumah yang kita tinggali, penuh kenangan... sontak hilang rusak dan barang-barang yang ada hancur semua.
Setelah bencana usai, kita masih harus membenahi kerusakan dan itu akan menguras keuangan kita. Di sinilah asuransi properti/rumah berperan penting. Seperti produk asuransi lainnya, Asuransi Properti memberikan perlindungan terhadap properti/rumah dan juga isinya.
Asuransi properti umumnya melindungi dari bahaya kebakaran dan asuransi properti all-risk. Untuk Asuransi Kebakaran hanya meng-cover dari musibah kebakaran saja, semengtara yang all-risk melindungi tak hanya pada kebakaran, tapi juga risiko lainnya seperti pencurian, perampokan, dan kebanjiran.
Sebagai nasabah ada baiknya memilih jenis asuransi sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan.
(Sumber)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H