TAK selamanya razia penambangan emas tanpa izin (PETI) berlangsung mulus. Pasti timbul konflik saat penertiban berlangsung. Contohnya saja yang terjadi di Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Selasa (1/10) sore.
Penertiban yang dilakukan aparat kepolisian tersebut berbuah bentrok. Akibatnya, dua warga dan satu anggota brimob tewas. Puluhan warga dan polisi lainnya mengalami luka-luka.
Kurang bijak rasanya jika mencari kambing hitam dalam kasus ini. Baik dari masyarakat ataupun pihak kepolisian. Di satu sisi, aparat keamanan menjalankan perintah untuk melakukan penertiban PETI yang sudah lama berlangsung di Kabupaten Sarolangun. Apalagi penertiban itu disetujui pimpinan daerah setempat.
Di sisi lainnya, masyarakat juga butuh pekerjaan untuk menghidupi dirinya, dan keluarganya. Tak dipungkiri, sepanjang aliran sungai atau anak sungai di Sarolangun, bisa dengan mudah kita jumpai para pendompeng beroperasi.
Jika PETI ini tidak ditertibkan, sungai menjadi tercemar. Imbasnya, masyarakat yang memanfaatkan air sungai untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK) menjadi korban. Bahkan, masyarakat yang bermata pencaharian sebagai nelayan, atau pencari ikan juga pasti terkena imbasnya.
Contohnya yang dialami Warga Rantau Ngarau, Kecamatan Tabir Ulu, Merangin, saat panen raya ikan di Lubuk Larangan, Sungai Tabir beberapa waktu lalu. Warga kecewa lantaran hasil tangkapan jauh menurun dari tahun sebelumnya. Kata warga, ikan makin sedikit akibat air sungai yang tercemar. Mulai dari hulu sungai maraknya aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI).
Sampai kapan keberadaan PETI ini bisa dihilangkan? Baiknya sama-sama semua pihak mencari solusi terbaik untuk mengatasi semua itu agar satu sama lain tidak dirugikan.
Soalnya, persoalan PETI ini tidak saja terjadi di Kabupaten Sarolangun. Di Merangin, Bungo, Tebo, juga banyak ditemukan PETI. Tak henti-hentinya, aparat keamanan melakukan operasi untuk menertibkan PETI tersebut. Tapi, ibarat main kucing-kucingan, begitu dirazia para pendompeng menghilang. Ketika aparat berdiam diri, para pendompeng kembali beraktivitas.
Kita ambil contoh di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Sudah sejak beberapa hari lalu, tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan lainnya menggelar operasi PETI. Soalnya, keberadaan para pendompeng di Merangin sudah merajalela. Mereka tidak lagi menggunakan alat tradisional, tapi sudah memakai eskavator.
Setidaknya dalam operasi tersebut, puluhan dompeng air berhasil diamankan. Dompeng yang tidak berhasil dibawa, dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan ditenggelamkan di sungai. Lagi-lagi, dalam operasi itu pemiliknya belum berhasil diamankan.
Penertiban PETI di Merangin yang melibatkan Polri dan TNI berhasil mengamankan sejumlah alat berat. Setidaknya 5 alat berat sudah berhasil diamankan. Lagi-lagi, cukong pemilik alat berat tersebut seakan seperti 'belut' sulit untuk ditangkap.