Bahkan, kemenangan mereka juga diakui di Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari pasangan Syukur-Fauziah. Tak lama setelah itu, impian mantan Lurah Selamat, Kota Jambi untuk menjadi pemimpin di tanah kelahirannya sendiri bisa tercapai. Haris bisa menjadi bupati, dan Khafid Moein menjadi wakil bupati. Memang, kandidat petahana, yakni Nalim tidak mengajukan gugatan.
Di Kerinci, wajah-wajah baru juga banyak bermunculan ikut Pemilukada. Ada enam pasangan yang ikut bertarung. Di antaranya Murasman-Zubir, serta M Rahman-Nopantri. Murasman dan Rahman, keduanya adalah petahana. Mereka menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2009-2013.
Mereka ditantang 4 kandidat lain sebagai pendatang baru yakni Adirozal-Zainal Abidin (Adzan), Dasra-Mardin, Sukman-Sartoni, dan Irmanto-Idrus.
Di tengah perjalanan, DKPP memutuskan kalau Pemilukada Kerinci diambil alih KPU Provinsi Jambi. Penetapan ini atas dasar gugatan yang dilayangkan Ami Taher-- kandidat yang tidak diloloskan KPU Kerinci---
Ami Taher yang maju sebagai calon independen ini, gagal diikutsertakan sebagai satu calon kontestan Pemilukada Kerinci, karena hasil pleno yang memutuskan dirinya tidak lolos verifikasi sebagai calon Bupati Kerinci. Ia menggugat ke DKPP. Akhirnya DKPP memberhentikan lima anggota KPU Kerinci.
Pasangan Murasman-Zubir Dahlan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak Pemilukada Kerinci usai pleno rekapitulasi penghitungan suara di Gedung Nasional, Kota Sungaipenuh, Minggu (15/9).
Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan dan empat anggota KPU memimpin langsung jalannya pleno terbuka penetapan Bupati Kerinci terpilih. Berdasar pleno rekapitulasi, pasangan Dasra-Mardin meraih 17.330 suara (12,5%), Adi Rozal-Zainal 44,474 (32,2%), Murasman-Zubir Dahlan 46,225 (33,5%), Sukman-Sartoni 17,193 (12,4%), Rahman-Nopantri 10,141 (7,3%) dan Irmanto-Idrus 2,835 (2,1%).
Berdasarkan rekapitulasi, pasangan petahana memperoleh suara tertinggi, mengungguli kontestan lainnya. Murasman juga unggul di sembilan dari 16 kecamatan. Ia ditetaokan sebagai bupati-Wakil Bupati Kerinci.
Hasil itu digugat pasangan Adzan. Akhirnya MK memutuskan diadakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Sitinjau Laut dan Sulak Mukai. Saat penghitungan ulang hasil PSU, Pasangan Murasman-Zubir Dahlan mengungguli pasangan Adirozal-Zainal Abidin (Adzan), pada pleno rekapitulasi perolehan suara, Rabu (4/12).
Namun, hasil secara keseluruhan di semua kecamatan di Kerinci atau hasil PSU ditambah 14 kecamatan dalam pemilukada sebelumnya, pasangan Adzan masih unggul 779 suara.
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Nuraida Fitri Habi, KPU menetapkan Murasman-Zubir memperoleh suara terbanyak, dengan suara di Kecamatan Siulak Mukai 5.703 suara, sedangkan Adzan 1.775 suara.
Sedangkan rekapitulasi perhitungan suara PPK Kecamatan Sitinjau Laut, Adzan unggul dengan perolehan suara 5.145, MZ 3.176. Untuk diketahui, hasil perolehan suara di luar dua kecamatan itu, yakni di 14 kecamatan yang lain pada pemilukada sebelumnya, Adzan unggul dengan selisih 2.730 suara dari MZ.