Mohon tunggu...
Maylin Nada
Maylin Nada Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Tenis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kesetaraan Gender: Inisiatif Apa Saja yang Perlu Dilakukan Untuk Membangun Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja?

7 Desember 2024   22:44 Diperbarui: 7 Desember 2024   22:47 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/JUhMFJD7F9NYoyNi9

Adanya dukungan dari semua pihak baik perusahaan maupun masyarakat, perempuan dapat menciptakan lingkungan kerja lebih baik, adil, dan setara. Ini bukan hanya soal perempuan, tetapi juga soal kemajuan bersama untu semua orang. Keterlibatan perempuan dalam dunia kerja memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian.

Dalam konteks global, kesetaraan gender menjadi isu yang semakin mendesak. Organisasi internasional, seperti PBB telah mengidentifikasi kesetaraan gender sebagai salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan menggarisbawahi perlunya keterlibatan perempuan dalam semua aspek penyelesaian konflik dan menciptakan lingkungan yang mendukung peran perempuan tersebut.(Firman et al., 2023)

Secara keseluruhan, kesetaraan gender adalah langkah penting untuk mencapai masyarakat yang adil dan seimbang. Untuk mencapai kesetaraan gender, dibutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari semua sektor masyarakat. Pendidikan, kebijakan, dan perubahan harus berjalan seiring untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Kesetaraan gender bukan hanya hak-hak perempuan, akan tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih baik untuk semua. Ketika semua orang diperlakukan adil, kita dapat mencapai kemajuan yang lebih besar dalam berbagai bidang. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berjuang menuju kesetaraan gender dan memastikan bahwa suara semua orang wajib didengar dan dihargai.

DAFTAR PUSTAKA

Edwar, M. (2024). Hambatan Penegakan HAM Terhadap Kesetaraan Gender Di Dunia Kerja Dalam Budaya Patriarki. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik, 2(1), 380--387. https://doi.org/10.33363/bb.v14i1.1179.6

Firman, M., Suswandy, S., Ginanjar, D., & Kania, M. (2023). Kesetaraan Gender dan Perdamaian Global: Mendorong Partisipasi Perempuan dalam Negosiasi Perdamaian. Journal on Education, 05(04), 17641--17657.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun