Rakyat negeri ini tercengang dengan aksi di sekitar Sarinah jakarta tadi siang. Bagaimana tidak, ditengah hempasan ekonomi yang makin melemah daya beli masyarakat dan akrobatik politik yang diaksikan para elite negeri ini yang seolah-olah tak puas dengan kekkuasaan, sebuah aksi purba melanda negeri ini. Apapun namanya, aksi itu telah mencoreng negeri ini. Apapun dalihnya aksi siang tadi sungguh membuat kita sebagai rakyat mengusap dada.
Kecaman, kutukan bahkan sumpah serapah yang dilontarkan ke jagat raya, tidak akan mengubah aksi siang tadi. Apapun dalih dari pihak terkait soal siapa dibalik aksi terkutuk itu, kita sebagai bangsa mestinya mulai mereparasi diri dalam upaya untuk mengamankan negara dari aksi siang tadi. Sudah sepantasnya aksi tadi dijadikan pelajaran yang sangat berharga untuk semua anak bangsa bahwa apapun dalihnya aksi tersebut tidak dibenarkan.
Kendati aksi ini bukan yang pertama kali terjadi di negeri ini, Aksi terorisme di Indonesia sebenarnya dimulai dengan ledakan bom yang terjadi di kompleks Perguruan Cikini dalam upaya pembunuhan Presiden Pertama RI, Ir Soekarno, pada tahun 1962, aksi terorisme siang tadi harusnya membuat kita semua sebagai elemen bangsa untuk kembali merapatkan barisan dan bersatu pada melawan aksi purba tersebut.
Untuk memerangi tindakan terorisme pemerintah perlu memikirkan pendekatan yang tidak legalis represif terhadap terorisme salah satunya antara lain memikirkan kemungkinan rekonsialisasi dan terbukanya komunikasi intensif antara pemerintah-masyarakat dan unsur-unsur di dalam masyarakat itu sendiri baik melalui pendekatan Agama maupun Budaya. Karma Patut disadari bahwa terorisme merupakan rangkaian tindakan yang kompleks, maka pada dasarnya penanganan tindak pidana terorisme tidak akan memadai jika hanya mengandalakan undang-undang saja.
Pada sisi lain tanpadi dukung oleh kinerja aparat penegak hukum yang professional dalam menegakan peraturan yg ada dan perlu dilakukanya Revisi UU anti terorisme yang harus di sesuai dengan kerangka hukum yang harus mengatur aspek-aspek yang berkaitan dengan pengawasan perbatasan, keamanan transportasi, bea cukai, keimigrasian, money loundring, basis rekruitmen dan pelatihan ( milisi atau pelatihan militer illegal ), keuangan, bahan peledak, bahan kimia dan persenjataan serta perlindungan terhadap masyarakat sipil. Serta mewajibkan setiap prosedur dan tindakan hukum dilakukan secara nondiskriminatif , melindungi dan menghormati HAM.
Sementara itu sebagai Presiden Jokowi sudah saatnya menggemakan narasi heroik bahwa rakyat dan bangsa ini tidak pernah takut dengan aksi bejat itu. bangsa ini tidak akan pernah kalah dengan aksi terorisme. Dan rakyat negeri ini secara bersama-sama akan memerangi aksi terorisme tanpa reserve.
Sementara bagi kaum elite aksi siang tadi hendaknya dijadikan kontemplasi diri bahwa kekuasaan harusnya mensejahterakan rakyat dan bukan untuk memakmurkan segelintir orang dan kaum elite semata. Namun lebih dari itu kekuasaan adalah elemen untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Sudah waktunya kita secara revolusi menggemakan kepada dunia bahwa kita kuat melawan aksi terorisme di negeri ini. Dan negeri indah ini adalah negeri yang sangat damai ditengah kemajemukannya sebagai bangsa yang besar. Saatnya kita gemakan bahwa kita kuat melawan aksi teror di negeri ini. Salam Junjung Besaoh...(Rusmin)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H