Hari-hari ini narasi kasus Alkes di RSUD Toboali Bangka Selatan adalah narasi yang selalu menjadi trending topik dikalangan masyarakat Bangka Selatan, Bangka Belitung. Bagaimana tidak menjadi narasi karena proyek pengadaan Alkes di RSUD Toboali, Bangka Selatan senilai 14 Milyard itu telah membuat Kepala RSUD dan mitra pengadaan menjadi penghuni Rutan Tuatunu. Dan kasus Alkes RSUD Toboali, Bangka Selatan ini menyeret pula Bupati Bangka Selatan H. Jamro H. Jalil. Setidaknya telah dua kali Bupati Bangka Selatan ini diperiksa Kajari Toboali, Bangka Selatan.
Berita di Harian Rakyat Pos soal pemeriksaan Bupati Bangka Selatan
Pada sisi lain, dukungan dari beragam elemen masyarakat untuk Kajari Toboali Bangka Selatan terus berdatangan. Para aktivis LSM menggelar demo penuntasan kasus pengadaan Alata-alat Kesehatan di RSUD Toboali, Bangka Selatan. Dukungan dari aktivis ini adalah aplikasi dari PP NO 68/1999 dan PP 71/2000 tentang peran serta masyarakat.
Dukungan terhadap penuntasan kasus Alkes itu direkomensaikan pula para petinggi KPK. Dalam pemberitaan harian lokal Radar bangka tanggal 16/10 dan Bangka Pos tanggal 17/10 lalu, Wakil Ketua KPK Busyro Mukoddas meminta aparat hukum segera menuntaskan kasus itu.
Dan berita terkini yang kita dapatkan Jaksa Agung yang baru dilantik HM Prasetyo akan melakukan blusukan ke daerah-daerah untuk menuntaskan kasus-kasus di daerah yang belum tuntas. Apalagi komitmen Jaksa Agung untuk memberantas korupsi tetap menjadi panglima dalam tugasnya.
Kegagalan KPK dan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus besar di bangka Selatan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini. Apalagi UU NO 20 tahun 1999 telah mengamanatkan tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kegagapan dua institusi hukum ini dalam mengawal proses hukum Alkes akan membuat masyarakat menjadi apatis dan predikat zona merah yang kini diterima Bangka Selatan sebagai daerah pemekaran.
Ketidakmampuan institusi penegak hukum dalam mengawal pross hukum kasus Alkes di RSUD Bangka Selatan merupakan bentuk keompongan gigi dan taring KPK dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di daerah. Dan KPK hanya hobby mencitrakan diri di media dengan kasus-kasus besarnya di Ibukota dan melalaikan kasus-kasus korupsi di daerah bukti bahwa KPK memang hanya macan Ompong adalah bukan sekedar narasi belaka.