Mohon tunggu...
Rusmin Sopian
Rusmin Sopian Mohon Tunggu... Freelancer - Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

Urang Habang. Tinggal di Toboali, Bangka Selatan. Twitter @RusminToboali. FB RusminToboali.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Ompongnya KPK dan Kejagung dalam Kasus Alkes RSUD Bangka Selatan

23 November 2014   22:12 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:03 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari-hari ini narasi kasus Alkes di RSUD Toboali Bangka Selatan adalah narasi yang selalu menjadi trending topik dikalangan masyarakat Bangka Selatan, Bangka Belitung. Bagaimana tidak menjadi narasi karena proyek pengadaan Alkes di RSUD Toboali, Bangka Selatan senilai 14 Milyard itu telah membuat Kepala RSUD dan mitra pengadaan menjadi penghuni Rutan Tuatunu. Dan kasus Alkes RSUD Toboali, Bangka Selatan ini menyeret pula Bupati Bangka Selatan H. Jamro H. Jalil. Setidaknya telah dua kali Bupati Bangka Selatan ini diperiksa Kajari Toboali, Bangka Selatan.

Berita di Harian Rakyat Pos soal pemeriksaan Bupati Bangka Selatan

Pada sisi lain, dukungan dari beragam elemen masyarakat untuk Kajari Toboali Bangka Selatan terus berdatangan. Para aktivis LSM menggelar demo penuntasan kasus pengadaan Alata-alat Kesehatan di RSUD Toboali, Bangka Selatan. Dukungan dari aktivis ini adalah aplikasi dari PP NO 68/1999 dan PP 71/2000 tentang peran serta masyarakat.

14167293791582240568
14167293791582240568
elemen masyarakat demo di Kajari Bangka Selatan soal Alkes di RSUD Bangka Selatan

Dukungan terhadap penuntasan kasus Alkes itu direkomensaikan pula para petinggi KPK. Dalam pemberitaan harian lokal Radar bangka tanggal 16/10 dan Bangka Pos tanggal 17/10 lalu, Wakil Ketua KPK Busyro Mukoddas meminta aparat hukum segera menuntaskan kasus itu.

14167294942131895210
14167294942131895210
Komentar Wakil Ketua KPK soal kasus Alkes di RSUD Bangka Selatan.

Dan berita terkini yang kita dapatkan Jaksa Agung yang baru dilantik HM Prasetyo akan melakukan blusukan ke daerah-daerah untuk menuntaskan kasus-kasus di daerah yang belum tuntas. Apalagi komitmen Jaksa Agung untuk memberantas korupsi tetap menjadi panglima dalam tugasnya.

Kegagalan KPK dan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus besar di bangka Selatan akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah ini. Apalagi UU NO 20 tahun 1999 telah mengamanatkan tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Kegagapan dua institusi hukum ini dalam mengawal proses hukum Alkes akan membuat masyarakat menjadi apatis dan predikat zona merah yang kini diterima Bangka Selatan sebagai daerah pemekaran.

1416730250739818179
1416730250739818179

Ketidakmampuan institusi penegak hukum dalam mengawal pross hukum kasus Alkes di RSUD Bangka Selatan merupakan bentuk keompongan gigi dan taring KPK dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di daerah. Dan KPK hanya hobby mencitrakan diri di media dengan kasus-kasus besarnya di Ibukota dan melalaikan kasus-kasus korupsi di daerah bukti bahwa KPK memang hanya macan Ompong adalah bukan sekedar narasi belaka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun