Mohon tunggu...
Rusmin Sopian
Rusmin Sopian Mohon Tunggu... Freelancer - Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

Urang Habang. Tinggal di Toboali, Bangka Selatan. Twitter @RusminToboali. FB RusminToboali.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Duh...Janji Jokowi Tentang Pertimahan Tak Terbukti

8 Juni 2016   23:41 Diperbarui: 8 Juni 2016   23:47 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setahun yang lalu, tepatnya di bulan puasa 2015, minggu (21/6/2015) Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Bangka Belitung. Kedatangan Presiden tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat mengingat kehadiran orang nomor satu di negeri ini diharapkan akan membawa dampak segar dalam pembangunan daerah Babel.

Apalagi dalam kunker itu Jokowi sempat blusukan ke tambang timah milik masyarakat dan smelter milik swasta. Dan sebagaimana kita ketahui Bangka Belitung sejak dahulu dikenal sebagai daerah produsen timah nomor satu dunia.

Dalam kunjungan itu Jokowi menyatakan bahwa soal tata kelola pertimahan di Babel akan segera di benahi, termasuk sola carut marut penambangan timah oleh rakyat. Tentu saja narasi Presiden merupakan angin segar bagi seluruh elemen masyarakat mengingat timah adalah urat nadi pengeskalasi perekonomian masyarakat.

Menindaklanjuti kunjungannya itu, Presiden kemudian memanggil Gubernur Babel Rustam Effendi dan Dirut Timah kala itu, Sukrisno ke Istana Negara, untuk rapat terbatas dengan jajaran menteri, Kamis sore (25/6/2015). Hasilnya, paling lambat dua bulan kedepan, penambang timah rakyat di Provinsi Babel, akan dapat bekerja dengan tenang.


Presiden Jokowi memerintahkan Menteri ESDM selaku koordinator tim untuk melakukan penggodokan rumusan mengenai tambang rakyat yang legal. Dan ditegaskan, selambat-lambatnya dalam dua bulan kedepan, masyarakat Babel sudah tidak perlu takut lagi untuk menambang.
Janji dan kabar baik itu didapatkan sejumlah wartawan dari Gubernur Babel Rustam Effendi usai pertemuannya dengan Presiden Jokowi yang dihadiri Menteri Kabinet Kerja yakni, Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri BUMN, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Perindustrian, Kapolri serta beberapa menteri lainnya.


“Berita gembiranya, Presiden sudah sepakat bahwa usaha pertambangan rakyat sudah harus dilegalkan. Mengingat, ini sebagai upaya kita memperbaiki kembali kondisi ekonomi Babel,” ujar Rustam.

Dikatakannya, dalam rapat terbatas tersebut, Gubernur Babel diminta untuk memaparkan permasalahan pertimahan yang hingga saat ini tidak memberikan kejelasan hukum bagi penambang rakyat.


“Saya jelaskan bahwa rakyat tidak mungkin berkeinginan menjadi terpidana atau bermasalah lantaran pekerjaannya ilegal. Jadi upaya legalisasi usaha pertambangan rakyat itu merupakan harga mati. Dan saya bersyukur sekali bahwa Presiden Joko Widodo begitu responsif menyikapi masalah ini dan langsung memerintahkan para menteri terkait termasuk Kapolri untuk menemukan solusinya. Maka dibentuklah tim yang dikoordinir oleh Menteri ESDM untuk segera turun menyelesaikan permasalahan rakyat Babel,” imbuh Rustam.

Pola yang akan diterapkan untuk melegalitas tambang rakyat, menurut Rustam antara lain dengan cara menunjuk “bapak angkat” selaku penanggungjawab dan koordinator kawasan-kawasan yang nantinya ditunjuk sebagai WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).


“Bisa saja nanti tanggungjawabnya diserahkan kepada BUMD atau koperasi, untuk menaungi para penambang. Namun jika sudah seperti itu, Bapak Presiden berpesan agar semuanya sudah harus taat aturan. Jangan sampai dengan kelonggaran yang diberikan, malah makin memperburuk usaha pertimahan di Babel,” tandas gubernur.


“Intinya saya sangat syukuri keinginan baik kita langsung direspon, termasuk tuntutan luasan wilayah pertambangan yang kita minta sebesar 80 ribu hektar. Dengan ini saya harap masyarakat dapat bekerja dengan tenang, harga timah kembali membaik dan ekonomi Babel sehat lagi,” imbuhnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun