Dunia jurnalistik negeri ini hari berduka lagi. Salah satu jurnalisnya yakni Beni Faisal, pemimpin redaksi Tabloid Fokus Lampung tewas ditembak oleh orang tak dikenal didepan rumahnya semalam. Dan hingga kini polisi terus mengejar dan memburu para penembak pewarta muda ini. Polisi pun belum bisa menyimpulkan apa motif dibalik penembakkan itu.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Tabloid Fokus adalah salah satu tabloid yang selalu menggedor pemeberitaan soal korupsi di daerah Lampung dan sekitarnya. Setidaknya ini yang membuat para jurnalis menjadi kecewa. terlepas apapun motif dibalik kematian jurnalis ini, tentunya kita sebagai bangsa sangat kehilangan seorang pewarta muda yang amat getol menulis dan menyuarakan perlawanan terhadap korupsi.
Dan ketika motif penembakan itu memang karena pemberitaan tentunya ini adalah preseden buruk bagi para jurnalis dalam menyuarakan perlawanan terhadap korupsi. sekaligus sebagai upaya untuk menghambat kedaulatan pers sebagai salah satu pilar pembangunan bangsa.
Sebagaimana kita pahami bersama kebebasan pers adalah salah satu kemewahan politik bangsa ini pasca reformasi. Kebebasan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat yang berasaskan demokrasi.
Dan ketika ada pemberitaan pers yang kurang baik dan merugikan narasumber atau pihak terberita maka UU NO 40 tahun 1999 tentang pers telah mengatur soal kanalisasi dalam pemberitaan pers yakni Hak Jawab, hak Koreksi dan melaporkan kepada Dewan Pers.
Perilaku purba terhadap pers acapkali menjadi tantangan bagi kemerdekaan pers negeri ini. Setidaknya aksi perilaku purba yang dialami wartawan dinegeri ini selalu meningkat. Data yang dirilis AJi memfaktakan kepada kita sedikitnya pada tahun 2014 lalu terjadi 40 kali kekerasan yang dialami para pewarta negeri ini.Padahal kemerdekaan Pers adalah salah satu prinsip pengaplikasian hak asasi manusia Indonesia yang dijamin UUD 1945.
Terlepas apapun motif yang akan diungkap polisi tentang wafatnya jurnalis muda Pemred Tabloid Fokus lampung, kekerasan pers terhadap pewarta adalah salah satu bentuk penindasan terhadap hak asasi manusia dinegeri yang berdaulat ini yang dijaga dan dipelihara mengingat kemerdekaan pers menjadi salah satu pilar pembangunan yang wajib dijaga untuk berlangsungnya pelaksanaan demokrasi dan era keterbukaan.
Semoga motif tewasnya Pemred Tabloid Fokus segera terungkap dan kekerasan pers dinegeri ini tidak akan terjadi lagi dan dialami para pewarta di negeri demokrasi ini. Salam Junjung Besaoh...(Rusmin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H