Mohon tunggu...
Rusmin Sopian
Rusmin Sopian Mohon Tunggu... Freelancer - Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

Urang Habang. Tinggal di Toboali, Bangka Selatan. Twitter @RusminToboali. FB RusminToboali.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Amanah Publik

16 Februari 2023   21:49 Diperbarui: 16 Februari 2023   21:53 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Amanah Publik Untuk Kesejahteraan Publik

Oleh Rusmin Sopian

Dalam konteks Indonesia hari ini, banyak para pemimpin negeri yang diberi amanah oleh rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini memperlakukan amanah sangat suci bak milik pribadi.

Mereka merawat dan memelihara jabatan yang diembannya dengan penuh kasih sayang. Kekuasaan mereka diperlakukan sebagai hak milik pribadi dan kelompok, Bukan mandat dari publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik dengan transparansi yang tinggi. Tak heran banyak pejabat publik mengatasnamakan kepentingan diri sebagai kepentingan publik. Akibatnya kekuasaan menjadi amat personal dan pejabat publik mencampuradukan antara kepentingan pribadi ,kelompok dan kepentingan umum.

Fenomena ini membuat pejabat publik terkadang dalam menentukan pembantunya untuk mengimplementasikan kebijakannya masih mengandalkan perilaku memperlakuakn kekuasaan sebagai hak milik pribadi tanpa berdasarkan asas meritokrasi, prestasi dan keunggulan yang lazim berlaku.

Kekuasaan seolah-olah inheren dengan mobil dan rumah pribadi serta kehormatan diri. Akibatnya bukan hanya sistem yang tergerus, namun budaya unggul dan kompetisi yang selama ini menjadi solusi dan inheren dengan penganugerahan jabatan publik menjadi tidak berlaku. Budaya unggul dan kompetitif tak terpakai. Hanya ada dalam retorika dan narasi.

Kondisi ini bukan hanya merusak sistem yang berakibat terjadinya namun kelalaian penampatan orang yang salah pada posisi yang salah pada waktu yang salah pula membuahkan kefatalan dalam mencapai cita-cita pemerintah dan masyarakat secara komprehensif.. Kondisi ini juga akan membuat produktivitas dan energi tidak terjalin dengan baik dan mesra serta harmoni. Justru kegagalan menempatkan orang pada posisi yang salah hanya akan membuat kreativitas dan dinamika produktivitas akan terhambat,

Hadist Nabi pun dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya. Bahkan Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Zumar yang berbunyi,"Katakanlah hai kaum ku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan mendapat siksaan yang menghinakannya dan lagi ditimpa oleh azab yang kekal."

Intinya ketika pejabat publik gagal memberikan yang terbaik untuk kepentingan umum (publik), harusnya dengan kesadaran pribadi yang unggul dan bermartabat harus menyerahkan kepada mareka para bangsawan pikiran bangsa yang berpotensi untuk mendorong kemajuan dan perubahan. Dan inilah yang dinamakan dengan keiklasan dan bukan mempertahankan diri dan berapologi atas nama perintah pemimpin sehingga puluhan kali berganti pemimpin amanah rakyat masih tetap bercokol atas nama perintah pemimpin tanpa mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi kepentingan khalayak umum, bahkan kadangkala amat mengganggu reputasi dan citra pemimpin yang memberinya jabatan.

Dan ketika para penerima kekuasaan dari pemimpin memiliki kesadaran moral semacam ini maka pemimpin negeri akan mudah melahirkan produk-produk yang bermanfaat bagi rakyat tanpa harus direcoki dengan urusan pergantian yang terkadang memakan pikiran, waktu dan berujung pada terkurasnya energi.

Para pejabat publik seharusnya mempunyai kesadaran moral yang tinggi terhadap kekuasaan sebagai alat untuk melayani orang banyak (publik) dan bukan sebagai sumber daya untuk mengeksploitasi atas nama jabatan.

Padahal catatan sejarah tentang kesadaran moral untuk memberi kepada yang mampu melakukan perubahan telah diajarkan dan diteladani para pemimpin kita tempo dulu, bagaimana memperlakukan kekuasaan sebagai alat untuk mengeskalasi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sekaligus instrumen untuk mencerdaskan rakyat.

Perilaku Bung Hatta yang tidak pernah mengambil keuntungan atas jabatan yang diembannya harusnya jadi teladan bagi para pemegang kekuasaan, dari tingkat pusat hingga daerah. Kesadaran moral yang tinggi dari Bung hatta dalam memandang dan memperlakukan kekuasaan dan jabatan harusnya dijadikan teladan dalam membangun negeri ini mulai Pulau Miangas hingga Rote.

Pada sisi lain untuk mengerakkan rakyat guna mendayagunakan pembangunan, harus terjalain kesepakatan akan cita-cita bersama, yakni tidak ada perbedaan pandangan antara cita-cita pemimpin dan cita-cita rakyat. Pembangunan akan berhasil jika rakyat merasa didampingi oleh para pemegang kekuasaan yang berwatak melindungi, mengayomi dan memeiliki keteladanan yang tinggi dan bermoral.

Jika apa yang telah dikerjakan rakyat dengan segenap kemampuan jiwa dan raga hanya menguntungkan para pemegang kekuasaan, maka tekad dan cita-cita bersama itu akan lenyap. Dan kalau kita masih memelihara para pejabat publik yang masih banyak mengambil daripada memberi maka yang muncrat dan lahir adalah sikap masa bodoh, apatis, karena rakyat telah kehilangan kepercayaan dan legitimasinya kepada para pemangku kekuasaan.

Kalau sudah demikian, maka pejabat publik (Pemimpin) memang hanya berpredikat sebagai pemimpin atribut tanpa kuasa hakiki. Dan rakyat pada hari penghakiman di TPS-TPS akan menjawabnya dengan kekuasaan mereka, yang hanya akan membuat pejabat publik hanya tinggal nama tanpa kesan dan tanpa warisan yang dapat dibanggakan sepanjang hidup oleh rakyatnya. Tak heran banyak calon incumbent yang Sejarah telah mencatat, bahwa jika rakyat sudah kehilangan kepercayaan kepada para pemangku kekuasaan, maka upaya dan usaha untuk mengembalikan rasa kepercayaan itu teramat sulit dan bahkan teramat mahal. Dan kondisi ini amat sulit bagi suatu negara dan daerah untuk membangun.

Kondisi Ini menyiratkan, bahwa tanpa adanya kesamaan cita-cita antara rakyat dan para pemangku kekuasaan maka tidak akan lahir hubungan dialogis dan saling percaya antara rakyat selaku pemberi mandat kekuasaan dan pemimpin sebagai penerima mandat dari publik. Pada saat tertentu para pemegang kekuasaan perlu menjadi penunjuk jalan, pembimbing dan pelindung. Dan pada suatu saat pula, pemimpin perlu minta petunjuk kepada rakyat. Itulah hubungan simbiosis mutualisme antara Pemimpin yang menerima amanah dari rakyat dan rakyat yang memberikan mandat kepada pemimpin untuk memimpin dengan rasa tulus iklas dan penuh suka cita serta kegembiraan yang amat hakiki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun