Pers, Agen Perubahan di Tengah Pendemi
Hari ini  9 februari merupakan hari yang sangat istimewa bagi kalangan pers. Dan setiap tanggal Februari selalu diperingati sebagai Hari Pers Nasional Keistimewaan politik berupa kemerdekaan pers yang  ternikmati dan mendapat legitimasi yang kuat dari negara. Kemerdekaan pers yang merupakan salah satu perwujudan kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis kini amat terjamin sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945.
Kemerdekaan pers yang kini ternikmati oleh pers sudah sepatutnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan bagi seluruh rakyat negeri ini sebagai pemegang kekuasaan di negeri ini untuk meraih kesejahteraan. Sejarah puluhan tahun yang silam dimana kelahiran pers koheren dengan rakyat yang saat itu amat tertindas dan terjajah baik secara moral maupun ekonomi oleh kaum penjajah memfaktakan bahwa pers dan rakyat tak dapat dipisahkan.
Pada era pergerakan konsep jurnalistik sebagaimana yang dirumuskan wartawan senior Brotokusuwo adalah mempunyai tugas untuk membakar hati pembacanya supaya benci kepada pemjajah. Sementara itu legenda pers nasional H. Rosihan Anwar (almarhum) menegaskan bahwa pada zaman pergerakan orang menjadi wartawan karena misi dan perjuangan wartawan adalah membela rakyat terhadapa penjajahan, kezaliman dan ketidakadilan.
H, Rosihan Anwar (alm) legenda pers nasional menarasikan peran Pers ketika zaman pergerakan nasional, dimana orang menjadi wartawan karena misi dan perjuangan wartawan adalah membela rakyat terhadap penjajahan, kezaliman dan ketidakadilan. Wartawan adalah pelindung rakyat dan bersedia berkorban sampai dimasukan dalam bui dan dibuang ke Boven Digul.
Konsep jurnalistik pada zaman pergerakan sebagaimana yang dirumuskan wartawan Brotokesowo berbunyi " mempunyai tugas untuk membakar hati pembacanya supaya benci terhadap penjajah. Sekarang ini keadaan telah berubah. Kendati demikian misi wartawan Indonesia secara tradisional dan historis tetap tidak berubahh yaitu membela rakyat yang tertindas, terkapar dan tergusur, Dan ini memerlukan kolaborasi dan harmonisasi diantara semua pihak yang hidup dinegeri ini.
Pada kondisi era  New Normal ini, para insan pers selain mencari, mengolah, dan memberikan kabar kepada halayak ramai, profesi wartawan memiliki tugas memberikan edukasi kepada masyarakat. Oleh sebab itu, berita yang disajikan kepada masyarakat sedapat mungkin memberi pelajaran positif.
Pada sisi lain, tugas profesi sebagai wartawan di era pandemi adalah menjadi agen perubah laku disiplin 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). Dengan demikian, edukasi yang tepat diharapkan tersampaikan ke masyarakat.
Kedepan kita berharap pers nasional, apapun bentuk kewartawanannya yang dilaksanakannya, syarat yang tak dapat ditawar-tawar adalah adanya wartawan yang tehnis terampil dan berwawasan luas dengan tetap menjadikan UU pers dan kode Etik Jurnalistik sebagai panglima kardinal dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sehingga keprofesionalisme wartawan teruji. Dan tentunya  menjadi agen perubahan dalam era New Normal ini.
Selamat Hari Pers Nasional.Â
Toboali, Selasa 9 Februari 2021
Salam dari Kota Toboali, Bangka Selatan