Pada sisi lain, setiap perencana pemda yang menginginkan agar kinerja dalam pembangunan daerah  dapat optimal dan kemanfaatnya dapat dirasakan generasi yang akan datang. Maka perlu untuk memperhatikan dan memahami kaidah pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Eko Budiharjo, pakar arsitektur dan perkotaan dari Semarang mengemukan perlu 3 E yakni Energi, Estetika dan Etika. Menurutnya kita sebagai bangsa besar harus menaruh perhatian yang lebih besar dalam hal konservasi energi, terutama yang tidak terbarukan lagi, termasuk etika membangun dan etika profesi dikalangan perencana dan aparatur Pemda, pengusaha dan aspek-aspek yang menyangkut keindahan atau estetika lingkungan.
Pada sisi lain reformasi birokrasi seharusnya menjadi bagian dari agenda desentralisasi. Sebab buruknya pelayanan birokrasi merupakan salah satu bagian yang dihadapi bangsa ini. Hasil audit BPK dari berbagai daerah menyebutkan banyak cara yang dipakai para pejabat dan elite daerah untuk menjadikan dana APBD sebagai sarana untuk memperkaya diri dan orang-orang terdekatnya. Anggaran daerah tidak diposisikan untuk kepentingan rakyat tetapi digunakan untuk kepentingan birokrat dan elite daerah dalam bentuk insentif dan hoborium. Â
Dalam kontek kekinian birokrasi bukan sekedar instrumen untuk melayani publik, tetapi telah menjadi tujuan dari dirinya. Buruknya birokrasi yang ditandai dengan tinggi tingkat korupsi dan inefisiensi kian menjadi beban dalam proses desentralisasi. Sebab birokrasi yang korup dan inefesiensi itu justru menjadi penghambat dan sumber masalah bagi perkembangan kemajuan daerah itu sendiri.
Selain masalah korupsi dan inefisensi, pengisian formasi pengangkatan jabatan para birokrat bukan didasarkan pada kompetensi dan kemampuan serta keahlian birokrat dalam bidang tugasnya sebagaimana yang dinasehatkan Nabi bahwa apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancuran.Â
Justru dewasa ini Banyak para Kepala daerah menempatkan bawahannya karena asas kedekatan tanpa memperhatikan keahlian dan kemampuan serta pangkat birokrat yang berbuntut kepada kinerja Pemerintah daerah. Tak pelak berbagai gelar berstigma miring pun diterima sebuah. Disclaimer dan Zona merah pun dianugerahi.Â
Bahkan ada Kepala daerah yang berasumsi bahwa jabatan Kepala SKPD/Dinas adalah jabatan politis. Dan ini adalah sebuah kesalahan besar, kalaukita tak mau menyebut sebagai sebuah dosa besar kepala Daerah mengingat kepala SKPD/Dinas diangkat berdasarkan aturan kepegawaian negara yang meliputi soal kepangkatan dan kompetensi. Beda dengan Menteri yang diangkat Presiden tanpa harus memperhatikan soal kepangkatan atau pendidikan.
Dan ajaibnya sang bawahan dengan bangga malah menerima jabatan yang bukan kompetensinya selama ini yang justru akan membuat pemberi amanah (Kepala Daerah) bakal menghadapi berbagai masalah berupa hujatan dan makian serta himaan dari berbagai kalangan tentang ketidakpahaman sang kepala Daerah dalam bekerja. Dan ujung-ujungnya bukan tidak mungkin, akibat kolaborasi maut itu, Kepala Daerah akan berurusan dengan hukum akibat kebijakan bawahannya yang tidak memahami bidang tugasnya yang diamanahkan kepada dirinya dan  sang bawahan cuma bisa bangga dengan jabatan saja tanpa aksi nyata. Bahkan birokrat yang menerima jabatan pun harus dipenjara.
Birokrasi budiman adalah  birokrasi yang kuat tetapi mencurahkan organisasi atau aparaturnya untuk melindungi dan memenuhi hak-hak warganya untuk meraih kesejahteraan yang merupakan hak azazi warga masyarakat.
Dan kita sebagai warga bangsa yang berkehidupan di Bangka Selatan merindukan aksi revolusioner dari pasangan duet flamboyan Justiar Noer dan Riza Herdavid dalam menata organisasi birokrasi Pemda Bangka Selatan kembali kepada track yang benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini yang berorientasi kepada lahirnya tata birokrasi yang berdaya saing dengan menempat birokrat berdaya saing tinggi dalam setiap jabatan SKPD sehingga mampu melahirkan birokrasi yang The Winning Staff atau organisasi birokrasi yang berwibawa untuk kemajuan dan kemandirian daerah sebagaimana visi dan misi H. Justiar Noer dan Riza Herdavid saat Pilkada lalu.Â
Dan kita percaya dan sangat yakin akan kepemimpinan dua bangsawan pikiran daerah Bangka Selatan itu, yang diberi amanah rakyat bangka selatan pada 9 desember 2015 lalu dalam memimpin Bangka Selatan hingga 2021 mendatang untuk memberi warisan sejati bagi Bangka Selatan dan kepemimpinan berikutnya. Â Selamat Hari Jadi ke-16 bagi Bangka Selatan. Salam Junjung Besaoh...(Rusmin)
Toboali, 6 Februari 2019Â