Mohon tunggu...
Rusmin Sopian
Rusmin Sopian Mohon Tunggu... Freelancer - Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

Urang Habang. Tinggal di Toboali, Bangka Selatan. Twitter @RusminToboali. FB RusminToboali.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

PNS Belum Terima Gaji, Jokowi Kok Hemunyek?

4 Juli 2015   23:05 Diperbarui: 4 Juli 2015   23:05 1705
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung tampaknya harus menahan duka. Soalnya hingga hari ini sabtu (4/7), mareka belum menerima gaji bulan Juli ini. Bimtek yang diselenggarakan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset daerah (DPPKAD) Bangka Selatan untuk para bendahara SKPD di Jakarta belum lama ini menjadi penyebab gaji para PNS belum cair.

Tak pelak seorang PNS Bangka Selatan mengeluh soal keterlambatan pembayaran gaji bulan Juli ini. " Kalau daerah lain di Babel sudah bisa menikmati gaji ke-13, kami gaji bulan Juli saja belum dapat diuangkan. Padahal Uang itu sangat penting untuk kehidupan kami para PNS rendahan ini," keluhnya.

PNS ini juga sempat melontarkan kekecewaannya mengingat gaji adalah hak PNS yang dibayarkan negara lewat daerah. " Seharusnya tak ada alasan bagi DPPKAD untuk terlambat membayar gaji kami karena itu dibayar negara lewat daerah. Tak ada alasan mareka memperlambat pembayaran gaji kami," ucapnya dengan nada kecewa.

Sementara tokoh muda Bangka Selatan Tahar meminta Bupati Bangka Selatan untuk bertindak tegas dalam menyikapi keterlambatan gaji para PNS ini. " Bupati jangan cuma menegur, tapi harus memberi sanksi yang tegas," ucap Sarjana Kesehatan Masyarakat ini.

Gonjang ganjing keterlambatan pembayaran gaji para PNS di Bangka Selatan tampaknya luput dari perhatian Presiden Jokowi yang kini sibuk soal revisi dana THT para pekerja di BPJS. Jokowi juga tampak sibuk merespon soal narasi dari menteri yang diasumsikan para pekedindil (orang sekitar kekuasaan)nya sebagai bentuk perendahan martabat dirinya sebagai Presiden.

Padahal Jokowi lupa keterlambatan pembayaran gaji para PNS di Bangka Selatan dan dibiarkan oleh Bupati justru bentuk nyata penghinaan dan perendahaan martabat dirinya oleh para Kepala daerah. Dan ini fakta yang terjadi bukan sekedar asumsi dari para elite politik.

Senada dengan Jokowi, Mendagri Tjahjo Kumolo juga setali tiga uang yang lebih sibuk mengurus soal narasi penghinaan terhadap Presiden daripada mengurus soal kejadian yang menimpa daerah yang merupakan tanggungjawabnya sebagai Mendagri. Keterlambatan pembayaran gaji PNS di Bangka Selatan adalah bentuk nyata bahwa Mendagri tak didengar dan tak dihargai para kepala Daerah.

Demikian pula dengan MenPAN Yuddy Chrisnandi yang lebih sibuk mengurus soal surat edaran tentang kendaraan dinas yang boleh dibawa mudik ketimbang mengurus dan menegur para Kepala Dinas Daerah yang sering melalaikan surat Edarannya tentang rapat di hotel dan diluar daerah. Lantas kalau sudah begini apa manfaat mareka sebagai menteri?

Kita sebagai masyarakat meminta Jokowi sebagai presiden untuk mengatasi persoalan di daerah yang lebih runyam dari di pusat pemerintahan karena banyaknya para Kepala Daerah yang mengabaikan dan melanggar perintah Jokowi dan para Menteri terkait.

Dalam kejadian soal belum dibayarnya gaji PNS bulan Juli di Bangka Selatan, Jokowi jangan hemunyek (dalam bahasa Toboali : Sembunyi) dari kenyataan. Jokowi harus bertindak dan memerintahkan Menteri terkait untuk mengatasi masalah ini sehingga tidak berlarut-larut dan menjalar ke Kabupaten lainnya di negeri ini. Apalagi jangkau media nasional terhadap kondisi yang terjadi di daerah amat minim pemberitaannya.

Mari kita tunggu aksi heroik Jokowi sebagai presiden yang bermartabat. Salam Junjung Besaoh...(Rusmin)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun