Mohon tunggu...
Rusmin Sopian
Rusmin Sopian Mohon Tunggu... Freelancer - Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

Urang Habang. Tinggal di Toboali, Bangka Selatan. Twitter @RusminToboali. FB RusminToboali.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Menunggu Sepakterjang Satgassus Kejagung Melawan Koruptor

9 Januari 2015   05:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:30 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguh menarik aksi dari Kejaksaan Agung hari ini. Kejaksaan Agung melantik 100 jaksa yang tergabung dalam tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3 TPK) sebagai bagian dari aksi dalam melawan penggiat aksi purba koruptor dinegeri ini.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Widyo Pramono menegaskan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejagung akan menyikat kasus dugaan rekening gendut.

Dia menyatakan, Satgassus itu juga akan melibas kasus yang layak mendapatkan prioritas. Soal jumlah kerugian uang negara yang dikorupsi tak masalah. Yang jelas, semua perkara korupsi yang layak untuk mendapatkan prioritas penanganannya akan dituntaskan.

Dalam waktu sebulan ke depan, kinerja Satgassus akan ditagih. Sebab, tugas mereka sudah dibagi-bagi. Apalagi, tunggakan perkara korupsi begitu banyak.

"Tunggakan itu banyak kan. Perkara-perkara itu kan banyak. Tahun 2013 itu lebih dari 1.600 perkara, tahun 2014 lebih dari 1.600 juga," katanya. Yang layak untuk dilanjutkan ke pengadilan akan dituntaskan.

Tentunya langkah Kajagung ini perlu diapresiasi sebagai bagian dari usaha bangsa dan negara ini dalam melawan berkembang virus akut yang sedang menimpa bangsa ini. Apalagi kita semua sebagai komponen bangsa telah menyatakan perang melawan koruptor.

Dan yang amat membahagiakan tim Satgassus P3TPK akan merambah daerah-daerah dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi. Apalagi kita pahami bersama, sejak era otonomi daerah diberlakukan banyak para Pimpinan dan Kepala Daerah yang memperlakukan jabatan sebagai hak milik. Dan biasanya jarang tersentuh dengan hukum.

Contohnya adalah kasus Alat-alat Kesehatan senilai 14 M di RSUD Toboali, Bangka Selatan yang kini seakan mandeg. Padahal Bupati Bangka Selatan telah dua kali diperiksa Kajari Toboali, Bangka Selatan. Bahkan statemen mantan pimpin KPK Busyor Muqodas diberbagai media lokal pun belum mampu mengeskalasi kasus itu.

14207300792099636948
14207300792099636948
Adalah harapan besar tergantung dilangit nan biru terhadap Tim Satgassus P3TPK ini. Setidaknya para jaksa pilihan ni mampu mengembalikan wibawa Kejagung sebagai lembaga hukum yang mulai kalah pamor dengan KPK dalam memerang koruptor.

Adalah sejuta asa ditunggu rakyat terhadap aksi dari Tim Satgasus Kejagung ini. Setidaknya para penegak hukum yang tergabung dalam tim ini mampu mengembalikan marwah Kejagung sebagai lembaga hukum yang mampu membinasakan koruptor sebagaimana yang dirindui rakyat negeri ini.

Dan kita sungguh percaya dan yakin tim Satgasus P3TPK ini mampu menandingi KPK dalam menebas leher para koruptor yang sekali lagi merupakan musuh besar bangsa ini. Dan mari kita tunggu sepakterjang nasionalisme dari Tim Satgasus ini. Mari Bung melawan koruptor. Salam Junjung Besaoh...(Rusmin)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun