Mohon tunggu...
Mimbar Puan
Mimbar Puan Mohon Tunggu... Lainnya - Komunitas

Komunitas Mimbar Puan adalah komunitas independen yang bergerak di bidang isu perempuan dan anak yang referensinya bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

'Janji Suci' Bukanlah Permainan

1 Juni 2024   11:58 Diperbarui: 1 Juni 2024   20:17 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perihal pernikahan bukanlah hal yang hanya dibalut romantisme belaka lebih dari itu, pernikahan adalah ikatan suci. Di dalam islam, pernikahan disebut juga dengan 'Mitsaqan Ghalidza' yang berarti sebuah perjanjian yang agung, perjanjian yang kuat, perjanjian yang serius, bukan perjanjian yang mudah untuk dipermainkan. Maka, perjanjian yang sangat suci ini sangat perlu persiapan yang matang. Meskipun perlu persiapan yang matang, bukan membuat diri takut akan pernikahan atau ketika menikah enggan memiliki anak

Salah satu tujuan pernikahan yaitu untuk memiliki keturunan. Dari pernikahanlah akan terjadi perkembangbiakan umat manusia sehingga menghindari populasi manusia untuk punah. Ketika hendak menikah, begitu banyak hal yang perlu dipersiapkan seperti ilmu pernikahan itu sendiri dari proses taaruf hingga menikah, ilmu parenting, ilmu mengenai hak dan kewajiban suami dan istri, persiapan fisik, persiapan mental, persiapan keuangan dan lain sebagainya

Di dalam islam Rasulullah menganjurkan para pemuda ketika telah mampu, sebagaimana sabda beliau sebagai berikut:
"Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah mampu menanggung beban, hendaklah segera menikah. Sebab, pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Siapa saja yang belum mampu menikah, hendaklah ia berpuasa karena puasa adalah perisai baginya."

Mengenai pernikahan perlu pula mempelajari bagaimana rumah tangga bukanlah institusi yang menempatkan posisi laki-laki dan perempuan dalam klaim superioritas gender. Syariat islam telah menetapkan bagaimana hak ean kewajiban laki-laki dan perempuan dalam sebuah rumah tangga. Tentunya pengaturan tersebut telah sesuai dengan fitrah baik laki-laki maupun perempuan.

Pernikahan yang suci dari menjaga prosesnya hingga tujuan pernikahan yang sebenarnya. Semestinya membuat ummat bukan memilih takut menikah namun seharusnya memilih untuk mempersiapkannya karena menjadi suami maupun istri tidak semudah yang dibayangkan. Keluarga adalah sebuah institusi terkecil yang menjadi salah satu penentu bagaimana kondisi peradaban kedepannya.

Dengan adanya fakta bahwasannya angka pernikahan turun. Sebaiknya dapat menjadi bahan evaluasi. Fakta-fakta yang tidak baik mengenai pernikahan seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya dapat dijadikan sebagai pelajaran sebelum memutuskan untuk memasuki fase pernikahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun