Diharapkan setelah para pelaku usaha mempunyai ijin usaha, dapat mengembangkan usahanya atau bisa bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pendanaan kegiatan usaha , sampai perekonomian warga di Kelurahan Kalibata kembali normal.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!