Mohon tunggu...
Mimbar Jurnalis
Mimbar Jurnalis Mohon Tunggu... Jurnalis - Wartawan Muda

Ahmad Romdoni

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kampung Tangguh Jaya (KTJ) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya RW 08 Kalibata Membantu Warga yang Ingin Membuat NIB

20 April 2022   16:55 Diperbarui: 20 April 2022   17:03 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KTJ RW 08, PTSP Kalibata dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya/dokpri

Kampung Tangguh Jaya (KTJ) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya RW 08 Kelurahan Kalibata yang beralamat di jalan Kalibata Timur IV, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan saat ini sibuk membantu warga yang akan mengurus ijin usahanya diantaranya Ijin Usaha Menengah dan Mikro (IUMK) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

KTJ atau Kampung Tangguh Jaya di RW 08 Kalibata yang dibentuk oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pengurus RT, RW,LMK dan Karang Taruna merupakan wadah dalam rangka menanggulangi bencana pandemi Covid 19 di wilayah RW 08 Kalibata. Banyak kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KTJ dengan Suport pendanaan langsung oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Selama 2 Tahun kegiatan Kampung Tangguh Jaya berkutat pada kegiatan pemulihan bencana pandemi covid 19, dengan mengajak dan menghimbau kepada warga untuk menjaga kesehatan, patuhi aturan prokes yang ditetapkan pemerintah dan banyak lagi kegiatan yang tidak terhitung dalam 2 tahun saat pandemi, kegiatan vaksinasi ke 1, ke 2 dan Booster juga telah dilaksanakan oleh KTJ RW 08.

Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 2022 ini, KTJ RW 08 tetap melaksanakan fungsi dan kegiatan walaupun tidak sepadat tahun yang lalu, kini covid 19 sudah terkendali, tidak ada kasus di RW 08, saatnya masyarakat melaksanakan kegiatan seperti biasanya namun tetap diwajibkan memakai masker.

Kegiatan masyarakat Kelurahan Kalibata pada bulan puasa banyak yang membuka usaha dadakan pada menjelang maghrib di bulan Ramadhan tahun 2022 ,  usaha kuliner di wilayah Kalibata bagaikan jamur yang tumbuh di musim hujan, berbagai makanan kuliner tersedia di jalan jalan di wilayah Kelurahan Kalibata seperti di Jalan Empangtiga atau di depan Kantor Kelurahan Kalibata.

Melihat antusias masyarakat yang menjajakan dagangannya, pengurus Kampung Tangguh Jaya dibantu oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berinisiatif membantu dlam hal perijinan, sebab berdasarkan survei yang dilakukan oleh Tim KTJ, banyak warga yang tidak mempunya Ijin usaha dengan berbagai alasan diantaranya, sibuk dagang dan buat kue sehingga untuk mengurus ijin usaha mereka tidak sempat.

Kampung Tangguh Jaya RW 08 dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hadir untuk membantu masyarakat yang tidak sempat mengurus ijin ijin tersebut dan tidak dipungut bayaran alias gratis, para pedagang atau pemilik usaha tinggal datang membawa KTP dan Kartu Keluarga , KTJ siap melayani warga.

Menurut Ketua KTJ RW 08 Kalibata, Wahju Tjahjono dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan KTJ saat ini membantu pemulihan ekonomi warga yang porak poranda oleh pandemi Covid 19 dengan membuatkan ijin usaha seperti IUMK dan NIB bagi pelaku usaha yang tumbuh dan berkembang disaat bulan Ramadhan.

"Silahkan datang langsung ke kantor KTJ RW 08 atau melalui WA. 0851-0441-3453, nanti saya akan jadwalkan dan cek lokasi usaha warga, untuk selanjutnya kami yang bekerja untuk mengurus NIB para pelaku usaha" kata Ketua KTJ

"Kegiatan ini resmi dan tidak dipungut biaya apapun alias gratis, KTJ  RW 08 bekerja sama dengan pihak PTSP di Kelurahan Kalibata dan PTSP Kecamatan Pancoran untuk membantu warga di Kelurahan Kalibata" ucap Wahju Tjahjono

KTJ RW 08 Kalibata, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menandatangani MOU dengan PTSP Kelurahan Kalibata, untuk membantu perijinan IUMKM dan NIB untuk membantu warga yang tidak sempat mengurusnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun