Mohon tunggu...
MIMMA ALIF AULYA
MIMMA ALIF AULYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Mendengarkan Musik, Suka Membaca dan Introvert, Konten Food Vlogger

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedudukan dalam Bermusyawarah dan Demokrasi di Indonesia

17 November 2022   23:53 Diperbarui: 18 November 2022   00:09 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ada beberapa hal yang harus ada dalam bermusyawarah ialah :

Pertama, kemauan untuk menciptakan kebaikan bersama yang tidak bertentangan dengan perintah Allah SWT.

Kedua, memiliki hati yang lemah lembut dan tidak berhati keras. Prinsip ini termasuk bagian penting dalam bermusyawarah, hati yang baik yaitu yang tidak menaruh kebencian antara satu sama lain. Dalam bermusyawarah perilaku ini sangat terlihat ketika berbicara dan menyampaikan pendapat. Oleh karena itu, apabila musyawarah dilakukan tidak dengan hati yang lemah lembut sebagai rahmat dari Allah SWT, maka akan sulit terjadi kemufakatan.

Ketiga, saling memaafkan satu sama lain dan memohon ampun kepada Allah SWT. Karena didalam musyawarah sering terjadi perdebatan mengenai suatu pembahasan, maka sesama anggota dalam musyawarah diharapkan agar saling memaafkan apabila ada suatu perkataan yang membuat tersinggung akibat perkataan atau pemikiran.

Keempat, mematuhi perintah Allah SWT. Berdasarkan prinsip ini menunjukkan bahwa dalam bermusyawarah untuk mengambil suatu keputusan harus didasari atau tidak boleh bertentangan dengan perintah dan hukum-hukum Allah SWT.

Kelima, mufakat, segala keputusan yang akan ditetapkan dalam suatu musyawarah harus mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota yang terlibat dalam musyawarah. Mufakat adalah seluruh anggota musyaawarh menerima hasil dari musyawarah yang akan diputuskan  dan ditetapkan untuk dijalankan bersama-sama. Adapun keputusan yang telah diambil tersebut tidak boleh bertentangan dengan prinsip hukum islam.

Ruang Lingkup Musyawarah

Pembahasan tentang musyawarah masih menjadi perdebatan di kalangan para ulama, ada yang berpendapat bahwa musyawarah hanya berkaitan dengan masalah kehidupan duniawi. Akan tetapi ada pula yang berpendapat bahwa musyawarah tidak hanya berkaitan dengan hal duniawi tapi juga berkaitan dengan hal-hal agama selama didalam perdebatan tersebut belum ada wahyu atau nash yang membuktikan dengan jelas. 

Dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, musyawarah merupakan suatu hal yang harus ditegakkan.

Pengertian Demokrasi

Demokrasi merupakan suatu konsep serta praktik dalam kehidupan bermasyarakat yang sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Di samping itu, dalam rentang waktu yang sudah lama dan tingkat intensitas negara yang berbeda-beda seiring berjalannya waktu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun