Mohon tunggu...
GNRB
GNRB Mohon Tunggu... Administrasi - Gerakan Nasional Rakyat Berdaulat

Bahwasanya membangun negara dan bangsa adalah menjadi tugas dan tanggungjawab bersama masyarakat indonesia, kapanpun dan dalam situasi apapun. \r\n\r\nBahwasanya keberlanjutan pembangunan nasional harus dapat berjalan dengan seksama, dalam mewujudkan cita-cita membangun manusia Indonesia seutuhnya dalam seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk kejayaan Indonesia.\r\n\r\nGerakan Nasional Rakyat Berdaulat adalah organisasi kemasyarakatan bersifat gerakan membangun sebagai yang tersimpul dalam cita-cita tujuan kemerdekaan.\r\n\r\nGerakan Nasional Rakyat Berdaulat adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat nasional Indonesia, terbuka, menjunjung tinggi Hak-hak Asasi Manusia, penuh toleransi dan damai.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Mars Masyarakat Indonesia Membangun (MIM)

1 Februari 2011   23:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:58 2463
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
12966058871802026210

Mars Masyarakat Indonesia Membangun (MIM)

Merdeka, merdeka, merdeka Merdeka untuk membangun Masyarakat Indonesia Membangun Membangun untuk bersatu Masyarakat Berdaulat adil dan makmur Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Mewujudkan kerertiban dunia Perdamaian abadi, keadilan sosial Mempertahankan kedaulatan rakyat

Reff : Masyarakat Indonesia Membangun Tuju cita cita kemerdekaan Masyarakat Indonesia Membangun Menjunjung panji panji nasional Menjunjung hak azasi manusia Penyebar toleransi dan damai.

Oleh: MIM Kota Semarang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun