Mohon tunggu...
Mim Yudiarto
Mim Yudiarto Mohon Tunggu... Buruh - buruh proletar

Aku hanyalah ludah dari lidah yang bersumpah tak akan berserah pada kalah....

Selanjutnya

Tutup

Puisi Artikel Utama

Puisi | Makna dari Hukum Kata-kata

5 Februari 2019   22:40 Diperbarui: 7 Februari 2019   16:42 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum kata-kata. Menggelar pengadilan tanpa panitera. Tak satupun akan tercatat. Walaupun telah membuat makna mati atau cacat.

Di kedalaman belantara, makna kata-kata adalah ketika;
harimau menerkam leher mangsanya, demi rasa lapar, bukan karena kesenangan membunuh yang sangar, untuk mendapatkan kepuasan yang barbar. Ia ingin rusa segera tercekik jalur nafasnya, menggelepar dengan sedikit jeda, mati lalu dimakan secara tergesa-gesa, tanpa kenikmatan sebuah jamuan prasmanan seperti manusia.

Di luasnya lautan, makna kata-kata adalah ketika;
nelayan terombang-ambing di atas perahunya yang kecil, di atas puncak gelombang yang terus membesar, sambil tak henti memperhatikan tali pancing, agar jangan sampai terpelanting. Ia bertaruh atas satu nyawanya, dibanding hak hidup keluarganya yang menunggu fajar menyingsing, agar bisa ikut menyeret keranjang demi keranjang ikan dan kepiting.

Di ketinggian langit, makna kata-kata adalah ketika;
seekor elang menabrak derasnya angin yang bergumpal-gumpal, dengan menyurutkan rasa gagal, dalam serapat-rapatnya kemauan, agar bisa mengendarai amukan, tanpa ikut meledakkan kemarahan. Begitu juga ketika, kabut mendaki tangga demi tangga, agar sampai di pelataran angkasa, lalu disemai secara sederhana, menjadi bibit hujan yang paripurna.

Hukum kata-kata. Mengikuti setiap kalimat. Agar jangan sampai tersesat. Ke tempat-tempat yang tak berkhidmat.

Setelah pengadilan sepakat, itu semua bukan persidangan yang dianggap laknat.

Bogor, 5 Februari 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun