Mohon tunggu...
BAPAS AMBON
BAPAS AMBON Mohon Tunggu... Jurnalis - Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM Maluku

Melaksanakan Tugas dan Fungsi Penelitian Kemasyarakatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Perkuat Tupoksi, Kabapas Kelas II Ambon Lakukan Rapat Perdana Pasca Dilantik

27 Oktober 2023   13:24 Diperbarui: 27 Oktober 2023   13:27 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumat, 27 Oktober 2023 Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon bersama pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu Pembimbing Kemasyarakatan menggelar rapat di Aula Bapas Ambon dalam rangka memperkuat pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi.Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon yang baru Ellen M. Risakotta, SH.,MH beserta seluruh pejabat fungsional tertentu yang memegang peran penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Ambon.

Ellen M. Risakotta memberikan arahan perdana setelah dilantik yaitu terkait dengan seluruh capaian dan proses kinerja masing-masing bidang. Selain itu juga Ellen menekankan kedisiplinan dalam menjalan tugas.
"Lanjutkan seluruh kegiatan yang positif yang sudah ada di Bapas Ambon, baik itu kegiatan bagi seluruh pegawai maupun bagi klien Bapas Ambon, hanya tinggal 2 bulan saja kita berada di tahun 2023 sehingga mari kita bangun Bapas ini agar menjadi Bapas yang lebih baik kedepannya lagi," ujar Ellen

Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja Bapas Ambon dan diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam pengoptimalan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan dan sidang TPP.

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun