Mohon tunggu...
Millenia Suci
Millenia Suci Mohon Tunggu... Lainnya - EP/FEB UMM

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Money

Proses Pemulihan Ekonomi Negara

2 Juli 2021   21:36 Diperbarui: 2 Juli 2021   22:02 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum lama kemarin Sri Mulyani selaku mentri keuangan Indonesia meramalkan bahwa akan terjdi resesi di penghujung tahun 2020. Kedaan tersebut bukan tanpa alasan, melihat bagaimana dinamika perekonomian nasional yang lambat bahkan berhenti yang diakibatkan oleh pandemi covid-19.

Pada saat rapat paripurna ke-6  sri mulyani mengaku perekonomian Indonesia ada dalam tahap pemulihan, setelah sempat kontraksi sepanjang tahun lalu. Hal itu terlihat dari naiknya indeks PMI yang mencapai 54,6 selama 6 bulan berturut-turut.

"dampak pemburukan ekonomi akan jauh lebih besar apabila pemerintah tidak melakukan langkah-langkah counter siklikal melalui kebijakan yang luar biasa" ujar sri mulyani pada saat sidang paripurna ke-6.

Masukan tersebut langsug direspon positif oleh prsiden republik Indonesia, dengan menerapkan kembali PSBB atau sekarang yang disebuut dengan PPKM mikro. Karena kebijakan ini merupakan kebijakan yang paling ampuh dalam mengatasi lonjakan kasus covid-19 yang sekarang meningkat tajam.

"pemerintah melihat bahwa kebijakan PPKM mikro masih menjadi kebijakan yang paling tept untuk konteks saat ini untuk mengendalikan covid-19. Karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat" ungkap presiden jokowi, rabu (23/06).

Berbagai masukan dan saran-saran dari kelompok maupun  perorangan yang di respon baik oleh pemerintah, sehingga pemberlakuan PPKM darurat akan diterapkan pada tangga 3 juni 2021 dalam rangka untuk mengatasi lonjakan kasus covid-19 di Indonesia. Semoga dengan kebijakan tesebut perekonomian nasional bisa membaik, khususnya di sektor keuangannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun