Mohon tunggu...
MILLA QONITA AZZAHRA
MILLA QONITA AZZAHRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Infrastruktur Sebagai Barang Publik, Sudah Adilkah?

9 Mei 2024   21:35 Diperbarui: 10 Mei 2024   08:36 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keadilan Instruktur Sebagai Public Goods

Pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4 yang berisi tujuan bangsa menegaskan kewajiban negara untuk memberikan keadilan kepada setiap warga negara Indonesia, salah satunya dengan memperoleh barang publik secara gratis dan merata. Namun, pemerintah tidak memberikan atau telah memprivatisasi sejumlah barang publik, menyebabkan masyarakat tidak bisa menikmatinya secara gratis bahkan juga tidak mendapatkan barang publik sama sekali. Barang publik sangat berhubungan dengan konsep ekonomi lain, seperti eksternalitas, yang melibatkan biaya dan manfaat tambahan di pasar. Meskipun barang publik bisa diidentifikasi dengan karakteristiknya yang non-rivalry dan non-excludable, negara-negara berusaha untuk menyediakan barang publik kepada warganya. Barang publik mencerminkan kualitas hidup dan keseimbangan lingkungan. Kekurangan penyediaan barang publik dapat mengancam stabilitas ekonomi, perdamaian, dan kemakmuran, tetapi juga bisa menjadi strategi untuk mengentaskan kemiskinan dan membantu pengentasan kemiskinan. Lalu disini saya akan membahas minimnya keadilan dalam penyediaan barang publik dan memprivatisasi barang publik berupa infrastruktur terhadap masyarakat Indonesia. Infrastruktur adalah prasarana yang merupakan fasilitas-fasilitas fisik untuk penyediaan air, tenaga listrik, pembuangan limbah, transportasi, dan layanan serupa. Hal ini membantu untuk mencapai tujuan sosial dan ekonomi. 

Infrastruktur adalah sistem fisik yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Secara teknis, infrastruktur merupakan aset fisik yang dirancang dalam suatu sistem untuk memberikan pelayanan publik penting. Infrastruktur mencakup sarana dan prasarana yang saling terkait dalam satu sistem. Pembangunan Infrastruktur mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, sedangkan pertumbuhan ekonomi juga dapat memberikan tekanan pada infrastruktur. Pertumbuhan ekonomi yang baik akan meningkatkan kebutuhan akan infrastruktur yang beragam. Infrastruktur berperan sebagai penggerak dalam perekonomian, mengembangkan sektor terkait, menciptakan lapangan usaha baru, dan memberikan hasil produksi sebagai input untuk konsumsi. 

Pertumbuhan ekonomi juga berpengaruh terhadap investasi, sementara peningkatan kualitas hidup akan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat seperti dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran. Pembangunan infrastruktur, seperti jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, dan air bersih, diperlukan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dan investasi pembangunan. Permintaan yang terus meningkat terhadap jaringan listrik, jalan, transportasi, dan telekomunikasi mendorong investasi di infrastruktur tersebut.

Setiap negara memiliki cara yang berbeda dalam mengelola barang publik dengan berbagai peraturan, dengan tujuan utama untuk memastikan ketersediaan dan manfaat barang publik sesuai harapan. Namun, masalah dapat timbul ketika barang publik telah diprivatisasi ataupun tidak tersedia di dalam suatu wilayah. Hal ini disebabkan karena kurangnya perhatian pemerintah atau bisa saja terjadi korupsi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Selain itu juga bisa disebabkan karena pemerintah membutuhkan partisipasi swasta dalam pengelolaannya akibat kurangnya anggaran dan sumber daya manusia yang kompeten. Masyarakat tidak memiliki pilihan lain, sehingga barang ini harus dikelola oleh swasta. 

Untuk contoh tidak tersedianya infrastruktur publik terjadi di beberapa wilayah Indonesia, seperti Tarakan dan Jayapura mengalami permasalahan dalam listrik yaitu defisit pasokan listrik dimana yang mengakibatkan pemadaman di beberapa daerah secara bergiliran. Padahal listrik tidak hanya dibutuhkan pada rumah tangga-rumah tangga saja, namun juga sangat dibutuhkan pada sektor-sektor industri yang akan berdampak pada perekonomian masyarakatnya pula. aMka dari itu infrastruktur jaringan listrik merupakan komponen penting dalam menunjang aktivitas masyarakat dan juga sangat berpengaruh terhadap masalah perekonomian. 

Sedangkan contoh infrastruktur publik yang tidak bisa kita nikmati secara gratis karena bisa saja bekerja sama dengan pihak swasta yaitu, sarana air bersih. Sarana air bersih juga mempunyai peran sangat strategis untuk meningkatkan taraf hidup dan derajat kesehatan masyarakat, juga sebagai faktor pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Namun dalam penyediaan baik segi kualitas, kuantitas dan kontinuitas, belum berjalan berkesinambungan. Bekasi pada September tahun lalu telah mengalami krisis air yang berasal dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang mengakibatkan masyarakat membeli air bersih dari pangkalan air dan air kemasan. Masyarakat untuk mendapatkan air bersihpun harus membeli dengan harga mahal, meskipun air yang disediakan oleh pemerintah berkualitas buruk. Melihat hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebutuhan air bersih yang memenuhi standar kesehatan ini terus mengalami peningkatan tanpa diimbangi dengan perbaikan kualitas pelayanan. 

Demikian juga dalam pembangunan infrastruktur jaringan jalan. Kita sudah tahu, penyediaan infrastruktur jalan masih kurang memadai di beberapa wilayah Indonesia salah satunya Papua. Kondisi infrastruktur yang tidak memadai menyebabkan warga kelas menengah ke bawah harus mengeluarkan biaya lebih tinggi karena kurangnya infrastruktur publik. Contohnya seperti akses menuju jalan utama ke Kampung Kaliki, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan sangat terhambat karena kondisi jalan yang buruk, sehingga transportasi publik sulit untuk masuk dan otomatis biaya hidup disana juga akan lebih mahal. Akibat lainnya, warga akan terpaksa membeli sepeda motor sebagai alternatif. Bagi mereka yang tidak mampu, mobilitasnya menjadi terbatas. 

Di luar Papua, pada sarana transportasi pengemudi truk, pengusaha, dan masyarakat menilai proses distribusi barang di Indonesia sangat menguras waktu, tenaga, pikiran, dan uang. Biaya distribusi bisa mencapai 30 persen dari total biaya produksi. Banyak perusahaan di negeri ini berpendapat bahwa biaya distribusi jauh lebih tinggi dibandingkan biaya produksi atau biaya pembelian sehingga berpengaruh pada tingkat inflasi nasional. 

Oleh sebab itu, dalam kebijakan penyediaan barang publik pemerintah penting untuk memprioritaskan kepentingan rakyat dan mengurangi privatisasi. Pemerintah harus mengatur dengan tegas praktek monopoli kartel pada barang publik. Untuk membangun kepercayaan publik, perlu meminimalisir korupsi, menerapkan tata kelola pemerintah yang baik, dan mewujudkan pemerataan dalam pendistribusian barang publik. Selanjutnya, pengelolaan barang publik oleh swasta harus dikurangi secara bertahap dan dikembalikan pada pemerintah atau negara. Privatisasi akan mengubah makna barang publik yang seharusnya bersifat non-rivalry dan non-excludable menjadi tidak bisa dinikmati secara gratis. Pemerintah terpaksa bekerja sama dengan swasta untuk menyelamatkan ekonomi. Namun, pemenuhan kebutuhan barang publik bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga swasta. Kadang-kadang, kebijakan tidak adil dan mengorbankan kepentingan masyarakat demi keuntungan yang lebih besar. Pemerintah harus bertanggung jawab terhadap warganya dan tidak mengabaikan keadilan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan peraturan turunannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun