Seperti yang tertulis dalam sebuah link artikel https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201123120744-20-573285/jokowi-minta-pangkas-libur-panjang-natal-dan-tahun-baru. Berkata bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar libur dan cuti bersama jelang Natal dan tahun baru diperpendek. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah rapat terbatas yang dilakukan Jokowi dengan jajarannya.Â
Di sisi lain juga Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia ( IDI ) Daeng Faqih menyarankan penundaan libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember-31 Desember. Usulan ini ia sampaikan lantaran berpotensi mengulang rekor Covid-19 seperti terjadi usai libur panjang akhir Oktober lalu.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H