Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya sebagai Rakyat Bersatu Untuk Pemilu Jujur dan Adil (Ratu Adil) menggelar aksi di depan Kantor Bawaslu Jatim, Surabaya. Aksi tersebut adalah akibat dari kekecewaan mereka atas penyelenggaraan Pemilu yang dinilai penuh kecurangan dan kejanggalan.
Massa Ratu Adil berorasi menyampaikan tuntutan agar proses demokrasi dan pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil. Dengan berbai macam atribut mereka menyuarakan tuntutan agar KPU menghentikan proses perhitungan suara (situng) yang dianggap menyebarkan hoaks karena data yang mereka inputkan banyak kesalahan yang dilakuakn secara sengaja. Mereka juga menuntut agar segera dibentut tim untuk melakukan investigasi terhadapa beberapa anggota KPPPS yang meninggal selama mengawal proses demokrasi, mereka juga menuntut agar seluruh lapisan masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda berduka atas gugurnya anggota KPPS pada Pemilu.
Gus Sofi selaku kordinator aksi massa Ratu Adil juga menyampaikan tuntutan terkait buruknya penyelenggaraan Pemilu kali ini, ''aksi ini didasari atas keprihatinan terhadap pemilu 2019. Kami menilai bila pada tahun ini adalah pemilu paling bobrok, pemilu yang paling rancu, pemilu yang penuh dengan kebohongan, pemilu yang penuh dengan tipu muslihat" ujar Gus Sofi. Massa juga secara vokal banyak menyuarakan tuntutan agar pemerintah tidak lagi mengkriminalisasi para Ulama dan tokoh masyarakat yang secara tegas mengkritisi jalannya pemerintahan. Masyarakat menuntut kebebasan menyampaikan aspirasi di muka umum sebagai hak warga negara yang dilindungi oleh undang-undang. Massa Ratu Adil juga meminta Bawaslu Jatim untuk secara tegas  mendiskualifikasi Jokowi-Maruf karena dianggap telah menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye dan menguntungkan kepentingan pribadinya selama Pemilu 2019 berlangsung. Juga mengerahkan perangkat negara untuk berlaku curang untuk memenangkan dirinya agar dapat lanjut menjadi presiden dua periode.
Bukan hanya berorasi, massa tersebut juga menandatangai sebuah petisi yang nantinya akan diserahkan kepada Bawaslu agar institusi penjaga Pemilu tersebut segera mengambil langkah cepat dan responsif atas dugaan banyaknya kecurangan yang terjadi di lapangan selama Pemilu berjalan. Petisi tersebut digunakan sebagai media agar ada gerakan secara konstitusional mengusut kecurangan, sekaligus bentuk desakan dari masyarakat yang gerah atas dugaan kecurangan Pemilu.
Kehendak rakyat semakin hari semakin jelas, bersihkan KPU dari manipulasi. Pastikan Pilpres 2019 bebas dari kecurangan. Pertanyaannya, beranikah beranikah mengusut kecurangan? Â Atau jangan-jang mereka malu, takut terungkap bahwa sumber kecurangan tersebut adalah dirinya. God only knows
Sumber:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H