Mohon tunggu...
Milisi Nasional
Milisi Nasional Mohon Tunggu... Freelancer - Buruh Tulis

Baca, Tulis, Hitung

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ijtima Ulama III, Pemilu Sarat Kecurangan, Diskualifikasi Paslon Capres-Cawapres 01

2 Mei 2019   19:51 Diperbarui: 2 Mei 2019   20:26 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: BBC.com

Ulama-ulama bangsa kembali bersatu merumuskan pandangannya mengenai proses Pilpres 2019 dalam bentuk Ijtima Ulama III. Ulama yang tergabung dalam Ijtima III tersebut memberikan beberapa poin terkait hasil Pemilu 2019 yang disinyalir berjalan penuh kecurangan. 

Para ulama juga memberikan rekomendasi begi umat bagaimana harus menyikapi hasil pemilu Pilpres 2019 ini. Rekomendasi ini dinilai adalah langkah terbaik yang harus ditempuh demi menyikapi hasil Pilpres yang sarat dengan tidakan curang dan ketidaknetralan aparat.

Para ulama memberikan lima rekomendasi sebagai hasil Ijtima Ulama III. Pertama, Ijtima Ulama menyimpulkan bahwa telah terjadi kecurangan dan kejahatan bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses penyelenggaraan pemilu 2019. Kedua, mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal, prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan, terstruktur sistematis dan masif dalam proses pemilihan presiden 2019. 

Ketiga, mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan membatalkan, atau mendiskualifikasi paslon capres-cawapres 01. Keempat, mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum secara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan pembatalan/diskualifikasi paslon capres-cawapres 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pilpres 2019. 

Kelima, bahwa memutuskan melawan kecurangan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amal ma'ruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat.

Prabowo Subianto sebagai calaon Presiden RI mengangggap hasil rekomendasi Ijtima Ulama sebagai sesuatu yang tegas dan secara menyeluruh menyelesaikan akar permasalahan yang terjadi pada Pilpres 2019. "Alhamdulillah, saya kira cukup komprehensif dan tegas, ujar Prabowo Subianto yang menghadiri acara Ijtima Ulama III di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Dalam penyelenggaraan Ijtima Ulama juga hadir Habib Rizieq Shihab melalui teleconference yang menyerukan agar para ulama dan tokoh nasional tetap berjuang mempertahankan nilai yang mereka yakini. Rizieq juga menyerukan agar masyarakat membentuk panitia aksi bela negeri. Hal tersebut mempertegas Maklumat Mekkah yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Habib Rizieq.

Bertepatan dengan Hari Buruh Sedunia, Umat Islam juga menyatukan suaranya untuk terus berjuang menuntut keadilan pada pemerintah yang dinilai curang dan gagal menyelenggarakan Pemilu dengan jujur dan adil. Jelas kecurangan pemilu sangat terlihat nyata dan Bawaslu seolah tutup mata melihat kecurangan tersebut. 

Segala jalur hukum akan ditempuh oleh umat untuk memastikan calon pemimpinnya tidak dicurangi secara terstruktur oleh rezim yang ingin mempertahankan kekuasaan pemerintahnya. 

Pemilu curang jelas harus dilawan, dan pemimpin yang dihasilkan melalui Pemilu yang curang jelas bukanlah pemimpin yang berkualitas. Umat bersama para Ulama akan terus berjuang melawan kecurangan yang secara massif, terstruktur dan sistematis tersebut. Umat dan Ulama tidak akan mundur selangkahpun demi memastikan pemimpin Indonesia yang adil terpilih.

Sumber:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun