Mohon tunggu...
Milisantikanawati
Milisantikanawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Islam dan Masyarakat Sipil dalam Konteks Indonesia

9 Oktober 2024   19:32 Diperbarui: 9 Oktober 2024   20:19 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam Islam, masyarakat madani atau masyarakat sipil dapat didefinisikan sebagai masyarakat yang mempertahankan nilai-nilai peradaban. Civil Society dapat digambarkan sebagai masyarakat yang berkembang dari waktu ke waktu, di mana individu dan kelompok bersaing untuk mempertahankan prinsip-prinsip yang mereka percaya.

Tujuan masyarakat madani ialah:

*Masyarakat madani Islam ini menempatkan ketaatan kepada tuhan sebagai landasan utama.

*Islam mengakui kebebasan tersendiri, namun kebebasan tersebut diimbangi dengan tanggung jawab .

*Masyarakat madani islami menjunjung tinggi sikap saling menghargai kita sama lain dan kerja sama antar umat dan golongan.

*Kesejahteraan umum dan tujuan ekonomi dalam islam ialah untuk mencapai kesejahteraan umum dan bukan hanya keuntungan pribadi atau individu.

Konsep masyarakat sipil muncul dan berkembang dari sejarah perjuangan masyarakat. Ini muncul dari latar belakang masyarakat yang terancam kacau oleh individualisme yang kuat dan konflik kepentingan yang tajam. komunitas sipil yang menganut nilai-nilai Islam seperti kebebasan, egaliter,demokratis, dan penghargaan terhadap kemanusiaan. Konsep ini telah ada sejak zaman Yunani kuno, dan kita dapat menemukan asal-usulnya. 

Akibatnya, konsep masyarakat sipil bukanlah konsep baru.Contoh civil society ialah seperti masyarakat yang tinggal di perkotaan yang memiliki kode hukum dan budaya. 

Seperti yang disadur oleh Adi Suryadi Culla, menelusuri bahwa asal-usul gagasan civil society melalui sejarah peradaban Barat (Eropa dan Amerika), dan yang menarik perhatian adalah betapa Adam Ferguson (1723-1816), seorang pemikir Skotlandia, mempopulerkan gagasan ini dengan sangat baik dalam karya klasiknya "an Essay of Civil Society" (1767). 

Pemikir modern kemudian mengembangkan gagasan ini lebih lanjut. Sesungguhnya, tradisi intelektual Barat adalah sumber perkembangan sosial legal dan sosial kultural di masyarakat sipil., yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai "masyarakat sipil," tidak memiliki hubungan dengan "pemerintah militer" yang sering diperdebatkan dalam masyarakat umum. Istilah ini sebenarnya merupakan lawan dari "masyarakat negara" (state society) atau "masyarakat politik" (political society). Konsep masyarakat sipil pertama kali muncul di Eropa sebagai produk dari sejarah masyarakat Barat, karena masyarakat sipil tidak berasal dari suasana.

Masyarakat sipil ialah kumpulan orang yang berkelompok di luar keluarga dan pasar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat sipil ini sama dengan masyarakat madani. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun