Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 pasal 3 mengatur tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional di Indonesia, dimana pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Â
Tujuan pendidikan nasional di Indonesia sangat relevan dengan tujuan pendidikan menurut imam Al-Ghazali yang juga sangat menekankan pada aspek pengembangan intelektual, moral, dan spiritual peserta didik yang mengacu pada nilai-nilai keabadian dan ketuhanan. Â Mengacu kepada kedua tujuan pendidikan tersebut, sama-sama bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik yang mengacu pada nilai-nilai keabadian yaitu membentuk peserta didik yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, dengan mengedepankan moralitas dan intelektualitas peserta didik.
Implementasi dari tujuan pendidikan tersebut sangat tercermin dari kurikulum yang sudah diterapkan oleh pemerintah khususnya dalam implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter. Dimana konsep filsafat pendidikan Al-Ghazali yang mewarnai pemikirannya beracuan pada konsep dasar etika yang lebih dikenal dengan "pendidikan akhlak" Â yang sejalan dengan tujuan pendidikan yang dicanangkan oleh Al-Ghazali yaitu membentuk insan purna yang bertujuan mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat karena pendidikan menurut Al- Ghazali adalah menghilangkan akhlak yang buruk dan menanamkan akhlak yang baik.
Konsep pendidikan Al-Ghazali relevan untuk pendidikan umum dengan diterapkannya pendidikan karakter, terlebih lagi dengan konteks pendidikan islam seperti pada konsep pendidikan di pesantren, dimana tujuan dari pendidikan nasional tersebut diwujudkan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang tidak hanya mengedepankan aspek spritual dan moral semata tetapi juga sangat mengedepankan aspek intelektual peserta didik sehingga pada akhirnya akan melahirkan peserta didik yang tidak hanya cerdas secara spritual dan moral, tetapi juga cerdas secara intelektual.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H