Mohon tunggu...
milda ldp
milda ldp Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa tingkat akhir di jurusan Ilmu Pendidikan Agama Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ngupat (Ngaji bareng Jeung Kelompok KKN 4)

6 Agustus 2022   12:42 Diperbarui: 6 Agustus 2022   12:49 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PEMETAAN KEMAMPUAN BACA ALQURAN

Ngupat (ngaji bareng jeung kelompok KKN 24) merupakan salah satu program kerja KKN Kelompok 24 yang bertujuan untuk mengetahui kemampuan baca Al Quran siswa-siswi SMP Negeri 29 Bandung. Pada siswa kelas VII.

Mahasiswa KKN kelompok 24 Universitas Pendidikan Indonesia membagi 10 orang untuk melakukan pemetaan kemampuan baca Al Quran di SMP Negeri 29 Bandung. Yang dilaksanakan pada hari senin 25 Juli - 29 Juli 2022. Selama lima hari itu, 10 orang Mahasiswa melakukan pemetaan di dua kelas perharinya.

Setelah dilakukannya pemetaan, dilakukan rekap nilai yang terdiri dari Tingkat Pra Dasar I ( TPD I ), Tingkat Pra Dasar II ( TPD II ), Tingkat Dasar ( TD ), Tingkat Terampil (TT), dan Tingkat Mahir ( TM ). Hasil tes baca Al Quran di atas berdasarkan kriteria yang sudah menjadi program semesteran yang diselenggarakan oleh BAQI UPI di kampus Universitas Pendidikan Indonesia yang diperuntukan untuk seluruh mahasiswa. Namun penerapan penilaian ini juga bisa dilakukan untuk siswa-siswi SD, SMP, maupun SMA.

Hasil rekap nilai diberikan kepada guru PAI di sekolah SMP Negeri 29 Bandung. Dan sekolah SMP Negeri 29 Bandung sangat terbantu dengan pemetaan kemampuan baca Al Quran yang diselenggarakan oleh KKN Kelompok 24.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun