Mohon tunggu...
Kelompok PMM Bhaktiku Negeri
Kelompok PMM Bhaktiku Negeri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok 55, Gelombang 5, PMM Bhaktiku Negeri 2024 Universitas Muhammadiyah Malang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Edukasi Pencegahan Cyber Crime untuk Siswa Sekolah Dasar dan Masyarakat Desa Bendiljati Kulon

23 Agustus 2024   09:24 Diperbarui: 23 Agustus 2024   09:28 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemajuan teknologi yang pesat telah membawa kita ke era digital yang serba canggih. Internet dan teknologi digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, memberikan kemudahan dalam berkomunikasi, bekerja, dan belajar. Namun, dibalik semua kemudahan ini, maraknya tindak kejahatan siber atau cyber crime menjadi ancaman yang nyata, terutama bagi siswa sekolah dasar dan masyarakat pedesaan seperti Desa Bendiljati Kulon.Edukasi Pencegahan Cyber Crime untuk siswa Sekolah Dasar dan Masyarakat Desa Bendiljati Kulon

Dalam rangka Pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa (PMM), bertempat di SDI Bayanul Azhar dan GOR Kendil Sakti. Mahasiswa PMM kelompok 55, Gelombang 5 hadir untuk memberikan edukasi mengenai pencegahan cyber crime kepada siswa SD dan masyarakat di Desa Bendiljati Kulon, Kabupaten Tulungagung, Jumat  (26/07/2024). Kegiatan Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini adalah untuk mengaplikasikan Hilirisasi hasil Penelitian Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Anak-anak di usia sekolah dasar kini sangat familiar dengan penggunaan internet dan gadget. Mereka aktif di media sosial dan berbagai platform digital lainnya. Namun, ketidaktahuan akan bahaya yang mengintai di dunia maya membuat mereka rentan terhadap ancaman cyber bullying. Cyber bullying adalah bentuk perundungan yang dilakukan melalui media digital, yang bisa berupa penghinaan, ancaman, penyebaran rumor, atau penyebaran foto dan video yang merugikan korban. Dampak dari cyber bullying sangat serius, mulai dari penurunan rasa percaya diri hingga depresi.

Dokumentasi Kelompok 55
Dokumentasi Kelompok 55

Masyarakat di Desa Bendiljati Kulon juga tidak luput dari ancaman kejahatan siber, salah satunya adalah penipuan online. Penipuan online sering kali menyasar mereka yang masih awam dengan dunia digital, menggunakan berbagai modus seperti penipuan belanja online, phising, atau penipuan investasi. Banyak masyarakat yang menjadi korban karena kurangnya pengetahuan tentang cara mengenali dan menghindari penipuan ini.

Dokumentasi Kelompok 55
Dokumentasi Kelompok 55

Dokumentasi Kelompok 55
Dokumentasi Kelompok 55

Salah satu fokus utama kegiatan PMM kami adalah membantu siswa dan masyarakat di  Desa Bendiljati Kulon untuk memahami lebih dalam apa itu cyber crime dan apa saja jenis kejahatan siber yang bisa menimpa masyarakat, contohnya seperti cyber bullying yang terjadi pada anak dibawah umur, dan penipuan transaksi online yang menimpa masyarakat yang masih awam dengan dunia digital. 

Kami juga menayangkan video edukasi cyber bullying serta mengajarkan cara-cara agar siswa dapat melindungi diri dari cyber bullying, seperti tidak memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal dan menghindari interaksi negatif di media sosial. Selain itu, bagi masyarakat kami juga mengajarkan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan online, seperti memastikan keamanan situs belanja, tidak memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal, dan berhati-hati terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan. Kami juga menekankan bagi siapa saja yang mengalami tindakan kejahatan siber untuk segera melaporkan ke pihak berwenang. 

Dokumentasi Kelompok 55
Dokumentasi Kelompok 55

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun