Mohon tunggu...
Ahmad Sobari
Ahmad Sobari Mohon Tunggu... -

seorang rakyat biasa, yang hanya ingin belajar & belajar...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

pemimpin..........

25 Desember 2009   15:22 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:46 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

hal penting yang harus di lakukan seorang pemimpin setelah membuat perencanaan adalah memilih bawahan untuk melaksanakan gagasannya.

betapun hebatnya seorang pemimpin, ia tak mungkin sanggup menuntaskan pekerjaannya sendiri. sebuah perencanaan yang matang hanya akan menjadi onggokan ide yang lama kelamaan akan membeku seperti bongkahan es, selanjutnya ia akan mencair dan sebagian lagi menguap lenyap tak tersisa.

disinilah kejelian pemimpin di uji, ia harus menemukan potensi anak buahnya untuk di angkat menjadi pelaksana gagasan-gagasannya.

pemimpin benar-benar harus mengetahui dunia yang ia pimpin. ia harus membedakan jenis profesi yang ia geluti. ia harus mesti bisa membedakan antara seorang karyawan satu profesi dengan profesi lainnya, dengan waktu.

waktulah yang mengatur pekerjaannya, karenanya, mengaturkinerja seorang profesi dengan profesi lainnya adalah kekeliruan di atas kekeliruan . jika itu terjadi, riwayatnya hanya berujung pada 2 pilihan :

1. mengakhiri profesi pekerjaan atau

2. sang pemimpin harus legowo melepas jaket kepemimpinannya

lantaran tak mengerti dunianya................

Indonesia banyak seorang pemimpin...........................

tapi apakah sudah benar..................?

Indonesia sudah 6 kali di pimpin seorang kepala negara ....tapi apakah sudah memjadi harapan untuk rakyat.............?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun