Mohon tunggu...
Mila Aulia Miau
Mila Aulia Miau Mohon Tunggu... Mahasiswa - Artikel Lepas Landas

Unity in Diversity

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Atmosfer Living Hadis dalam Gerakan Jama'ah Tabligh di India

24 Februari 2022   20:10 Diperbarui: 24 Februari 2022   20:20 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Living hadis atau living sunnah merupakan suatu aktfitas yang menghidupkan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam hadis atau sunnah dalam kehidupan sehari-sehari para pelakunya. Salah satu kelompok yang mempraktikan living hadis secara kuat  adalah Jama'ah Tabligh yang lahir di India Utara pada tahun 1920-an, dipelopori oleh Syekh Maulana Ilyas al-Kandahlawi. Sampai sekarang gerakan ini telah tersebar ke seluruh penjuru dunia termasuk Indonesia. Tujuan dakwah Jama'ah Tabligh adalah menyampaikan bimbingan berbasis syari'ah, menanamkan kebenaran dan praktik keagamaan kepada umat Muslim sesuai dengan landasan al-Qur'an dan hadis. Mereka beberapa kitab sebagai referensi utama untuk merealisasikan dakwahnya, yaitu kitab Tablighi al-Nishab, Fazail A'mal dan Hikayah al-Sahabah. Bab-bab dalam kitab Hikayah al-Sahabah mencakup pembahasan tentang tetabahan, takut kepada Allah, kesalehan, pengabdian pada doa, keberanian dan semangat mengabdi kepada Nabi.

Berbicara tentang jihad, Jama'ah Tabligh memahaminya sebagai aktivitas dakwah, bukan sebagai tindakan militer. Melalui jihad tersebut, umat Islam akan tetap berjalan secara dinamis. Dari pertanyataan tersebut dapat dinilai bahwa Jama'ah Tabligh dalam mengkonsepkan jihad tidaklah menggebu-gebu seperti kebanyakan gerakan lainnya. Di sisi lain, hal ini berimplikasi pada terciptanya gerakan transnasional masyarakat di luar negara, acuh pada hiruk-pikuk masalah politik negara, serta membentuk ideologi individualisme yang radikal terhadap keselamatan pribadi berbagai melalui cara yang tidak biasa bagi sebagian masyarakat Muslim dan dianggap sebagai gerakan reformasi yang nyata.

Setelah ditinjau lebih jauh, ternyata hadis yang digunakan oleh para pengikut gerakan Jama'ah Tabligh merupakan suatu mekanisme kritik budaya atas realitas atau budaya yang dianggap kurang sesuai dengan tradisi Islam. Beberapa teks Jama'ah Tabligh langsung menyebutkan panduan terperinci untuk setiap aspek kehidupan sehari-hari, seperti anjuran mengenakan baju berwarna putih, baju berbahan katun, wol, linen dan lain sebagainya diperbolehkan sedangkan yang dilarang adalah baju berbahan sutra. Mengikuti kode etik nabi Muhammad antara lain membaca doa setiap akan melakukan perjalanan, masuk rumah, bersendawa di meja dan lain-lain. Melarang praktik keagamaan yang menympang seperti pemujaan makam dan buang air besar di jalanan. Namun, terdapat cela dalam kitab Hikayah al-Sahabah dalam sistematika penulisannya ketika mencantumkan hadis yaitu terjadi pemangkasan sanad hadis. Setiap hadis hanya didahului oleh nama perawi pertama sehingga kedudukan hadis secara kualitas maupun kuantitas tidak bisa dilacak secara final dan tentunya akan berdampak pada ambiguitas perbuatan sehari-sehari yang diklaim telah disandarkan pada Nabi.

Melalui penjabaran singkat terkait bagaiamana Jama'ah Tabligh me-living-kan hadis dalam kehiduan sehari-seharinya, maka dapat disimpulkan bahwa teks memiliki kekuatan dalam membentuk jati diri gerakan Jama'ah Tabligh. Otoritas teks bukan saja sekedar terletak pada esensi teks tersebut melainkan juga terbentuk berdasarkan pengalaman langsung para pelakunya setelah teks tersebut melewati fase pengolahan dalam pikiran manusia, sehingga terbentuklah kehidupan atau kebiasaan tertentu bagi suatu komunitas tertentu dan lebih lanjut akan menjadi pemahaman yang turun menurun.

Reference: Barbara D. Metcalf, Living Hadith in the Tablighi Jama'at.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun