Mohon tunggu...
Mila Aulia Miau
Mila Aulia Miau Mohon Tunggu... Mahasiswa - Artikel Lepas Landas

Unity in Diversity

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terjemah Al Quran sebagai Tafsir

8 Oktober 2021   09:31 Diperbarui: 8 Oktober 2021   09:34 1151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan tinjauan pustaka mengenai terjemah al-Qur'an di Indonesia, pembahasan ini jika dibandingkan dengan analisis penafsiran masih ternilai sedikit. Sehingga perlu diadakan pengembangan kajian terkait bagaimana al-Qur'an diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Mengingat bahasa Indonesia merupakan bahasa sasaran yang harus dipenuhi pemaknaannya dari bahasa Arab sebagai bahasa sumber. Tujuannya agar orang Indonesia dapat memahami isi yang terkandung dalam ayat-ayat al-Qur'an. Maka seorang penerjemah mau tidak mau tidak akan terlepas dari intervensi dan otoritasnya ketika menerjemahkan al-Qur'an ke bahasa Indonesia agar mampu membidik pemahaman pembaca. Tentunya hal ini memiliki batasan agar hasil terjemah tidak sejauh penafisran seperti yang ada dalam kitab-kitab tafsir. Pada kesempatan kali ini, penulis akan menyampaikan analisis perbandingan terhadap beberapa terjemahan al-Qur'an Indonesia dari ayat pilihan yang memicu terjadinya perdebatan teologis.

Q.S. Muhammad (47): 7 menyebutkan bahwa jika kamu menolong Allah, niscaya Dia akan menolongmu. Ayat ini menimbulkan perdebatan teologis, seperti dengan apa manusia mampu membantu Allah dan mengapa Allah membutuhkan bantuan manusia. Hasbi menerjemahkan in tanshurullah tanpa modifikasi makna, sedangkan mayoritas penerjemah mengartikan sebagai "membantu (agama) Allah", kata agama dimasukkan dalam tanda kurung. Namun berbeda dengan Thalib yang menyimpang jauh dari terjemahan aslinya yaitu "jika kalian berjihad untuk membela agama Islam".

Selanjutnya dalam Q.S al-Fatihah (1): 7 terdapat redaksi bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat, Hasbi as-Shiddieqy mengartikan orang yang dibenci adalah mereka yang menyimpang dari jalan Islam, seperti Yahudi dan agama lain. Uniknya, disini Hasbi tidak menyebut agama Kristen yang biasanya masuk dalam penafsiran ayat ini.

Kemudian Surin menjelasakan ayat ini secara panjang lebar, sebagian tentang hadis dan menyebutkan Yahudi dan Kristen, serta mengutip Ibnu Katsir sebagai rujukannya. Adapun Thalib juga memasukkan orang Yahudi (maghdhub) dan Kristen dalam tanda kurung pada teks utama terjemahan. Sedangkan para penerjemah yang lain tidak memerikan jawaban, komentar dan referensi apapun terkait 'siapa' orang-orang yang dimaksud dalam ayat ini, walaupun hal ini juga termasuk dalam otoritas penerjemah pada umumnya.

Para penerjemah Indonesia kebanyakan menghindari untuk menyinggung agama Kristen karena mereka tidak memiliki kebutuhan otoritatif penafsiran seperti tradisi tafsir Sunni. Selain itu, tatanan ideologis negara dalam bentuk Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai agenda pemerintah untuk merukunkan bangsa membuat para penerjemah memilih untuk tidak menyinggung agama Kristen dalam penerjemahan Q.S. al-Fatihah (1): 7 dengan alasan Kristen merupakan salah satu agama yang diakui secara resmi dalam negara Republik Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menghindari konflik dan keterpecahbelahan dalam hubungan antar umat beragama di Indonesia.

Berdasarkan segilintir contoh analisis perbedaan penerjemahan al-Qur'an Indonesia, dapat ditarik kesimpulan bahwa penerjemahan al-Qur'an juga termasuk dalam tindakan penafsiran.  Hal ini dibuktikan dari beberapa kasus penerjemahan dimana para penerjemah telah mengintervensi teks asli terjemahan sehingga kerap kali muncul padanan bahasa dari teks asli terjemah atau penjelasan lebih lanjut melalui tanda kurung maupun catatan kaki, tujuannya adalah untuk menghindari ambiguitas dan meminimalisir terjadinya kesalahpahaman pembaca dalam memahami teks al-Qur'an.

Source : 'Literal meaning' or 'correct aqida'? The reection of theological controversy in Indonesian Qur'an translations, Johanna Pink

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun