Memiliki usaha rental PS, memudahkan YS(20) dalam melakukan hal bejatnya kepada 17 anak dibawah umur yang telah melaporkan tindakan nya ke polisi. YS di tangkap pada jumat (3/2) malam di kawasan Rawasari, dan ditetapkan sebagai pelaku pelecehan seksual. Korban yang terdiri dari 10 anak laki-laki dan 7 perempuan tersebut menyatakan akan di iming-imingi penambahan jam bermain video game jika patuh terhadap perintah YS. Diketahui bahwa YS memaksa para korban untuk menyentuh bagian intimnya, lalu para korban di ajaknya untuk menyaksikan pelaku sedang berhubungan badan dengan suaminya.Â
Di kabarkan juga bahwa YS mengancam suaminya yang berinisial AF akan menganiaya anak nya sendiri jika suaminya tidak mau melakukan hubungan badan "apabila suami tidak bisa melayani,tersangka mengancam akan mencincang anaknya sendiri yang berumur 10 bulan"sebut Andri, AF juga mengungkapkan bahwa penyimpangan istrinya itu salah satunya adalah menyayat tangan nya sendiri. Â Hal tersebut membuat polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. YS kini di ancam pasal tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 Tahun penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H