Penulis : Mila Widya Ningrum
Tangerang -- Â Perumahan di Kota Tangerang mulai kembali memperketat pembatasan sosial berskala besar lokal di lingkungan RW.
Sebelumnya lingkungan perumahan ini, yaitu tepatnya di Kavling Pemda kota Tangerang belum ada sama sekali warga yang terpapar virus corona. Hingga Minggu (16/11/20), Ketua RW di perumahan kavling pemda mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa akan di lakukannya karantina di wilayah RW 05.
Terdapatnya kasus Covid-19 yang secara akumulatif lebih dari 3 kasus di lingkungan kavling pemda RW 05. Sehingga perumahan kavling pemda di wilayah RW 05 ditetapkan sebagai zona merah. Mereka yang terpapar sedang dirawat, baik isolasi mandiri maupun dikarantina di rumah sakit.
Walapun hanya 1 RW yang di tetapkan sebagai zona merah, tetapi sangat ketat penjagaannya agar memutus rantai  penyebaran kasus Covid-19. Sehingga sewaktu - waktu  yang saat ini di zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah sembuh. Di karenakan zona merah ini, akan di lakukannya penutupan semua akses keluar masuk dan yang hanya bisa di akses melalui 1 gerbang yaitu gerbang utama Kavling Pemda, serta di lakukannya pembatasan sosial berskala lokal (PSBL-RW 05).
Ketua RW setempat pun menghimbau seluruh warga RW 05 kavling pemda untuk menjaga kesehatannya masing -- masing dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, selalu menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Menghindari tempat umum, keramaian, dan hindari keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Terus tetap mengawasi anak-anak saat berada diluar rumah, serta jangan panik dan selalu tetap waspada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H