Mohon tunggu...
Mila ZahrotunNafisa
Mila ZahrotunNafisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Prodi Bimbingan Penyuluhan Islam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling Berbasis Cyber konseling

29 Mei 2024   15:26 Diperbarui: 29 Mei 2024   15:33 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kemajuan teknologi, pengetahuan, dan pergerakan zaman menuntut kita untuk terus melakukan inovasi. Dalam hal ini, kaitannya dengan konseling yang termasuk harus selalu berinovasi adalah para konselor yaitu pada saat melakukan kegiatan konseling. Teknologi mengacu pada modernitas (Rosana, 2017: 67), dimana teknologi menawarkan lebih banyak kesempatan untuk meng-upgrade semua jenis gaya hidup, dengan perkembangan teknologi tinggi dan globalisasi, sosial, budaya, aspek pendidikan kehidupan menjadi berbeda dan lebih baik dalam hal ruang waktu dan komunikasi.

Dalam era digital yang terus berkembang, layanan bimbingan dan konseling telah mengalami transformasi signifikan dengan munculnya cyber konseling (Saba, 2024). Cyber konseling atau konseling online adalah proses di mana konselor profesional memberikan bimbingan, dukungan, dan intervensi psikologis melalui media digital (Bastomi & Kudus, 2019). Dengan memanfaatkan teknologi digital, cyber konseling memungkinkan individu untuk mendapatkan dukungan psikologis tanpa harus bertemu langsung dengan konselor. Salah satu aspek kunci dalam mengoptimalkan layanan ini adalah penggunaan teknologi yang tepat (Harahap et al., 2023).
Platform digital yang aman dan mudah digunakan menjadi landasan utama, yang harus dilengkapi dengan fitur keamanan seperti enkripsi data untuk melindungi privasi klien. Fleksibilitas dalam komunikasi juga menjadi penting dengan menyediakan opsi beragam seperti email, chat, video call, dan aplikasi mobile, layanan tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi individu (Solihin & Abdullah, 2023).

Selain dari aspek teknologi, peningkatan kompetensi konselor juga menjadi fokus utama. Pelatihan khusus dalam penggunaan teknologi dan pemahaman terhadap dinamika konseling online diperlukan (Rimayati, 2023). Konselor juga perlu memperoleh pemahaman yang kuat tentang etika digital dan kemampuan teknis yang diperlukan untuk beroperasi dalam lingkungan online. Selain itu, kompetensi multikultural juga menjadi hal yang penting, karena klien cyber konseling dapat berasal dari berbagai latar belakang budaya dan geografis. (Kartikasari et al., 2023)

Namun, keberhasilan layanan bimbingan dan konseling berbasis cyber konseling tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan kompetensi konselor saja. Kebijakan dan regulasi yang jelas juga diperlukan untuk menjamin keamanan dan kualitas layanan. Standar etika yang ketat harus ditetapkan untuk melindungi privasi dan kerahasiaan data klien, sementara konselor juga harus memiliki sertifikasi dan lisensi yang sesuai dengan praktiknya. Manajemen risiko dan keamanan juga menjadi fokus penting, dengan implementasi sistem keamanan data yang canggih untuk melindungi informasi klien dari ancaman kebocoran atau akses yang tidak sah.

Selain itu, pendekatan personalisasi dalam layanan cyber konseling juga sangat penting. Penilaian awal yang komprehensif harus dilakukan untuk memahami kebutuhan dan kondisi klien, sehingga rencana konseling dapat disesuaikan secara tepat. Tidak hanya itu, follow-up dan evaluasi berkala juga diperlukan untuk menilai kemajuan dan efektivitas dari sesi konseling. Di samping itu, pemasaran dan edukasi juga memainkan peran penting dalam mengenalkan layanan ini kepada masyarakat. Kampanye kesadaran harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang manfaat cyber konseling dan cara mengaksesnya. Edukasi publik mengenai pentingnya kesehatan mental dan pentingnya mendapatkan dukungan psikologis juga harus ditingkatkan.

Dengan implementasi strategi yang holistik dan terintegrasi ini, layanan bimbingan dan konseling berbasis cyber konseling dapat menjadi solusi yang efektif dan terjangkau bagi individu yang membutuhkan dukungan psikologis dalam era digital ini.

Referensi

Abdullah, S. d. (n.d.). Komunikasi Kesehatan Era Digital : Teori dan Praktik. Prenada Media.
Bastomi, H., & I, d. K. (2019). Konseling Cyber : Sebuah Model Konseling Pada Konteks Masyarakat Berbasis Online. Konseling Edukasi : Journal Of Guidance and Counseling, 3.
Harahap, A. S. (2023). Pemanfaatan Media Cyber Konseling Untuk Membentuk Sikap Modernisasi Siswa Di SMA Al-Azhar Medan. Simpati : Jurnal Penelitian Pendidikan dan Bahasa, 1, 187-199.
Kartikasari, W. F. (2023). Students Phubbing Behavior : A Multicultural Counseling Review. Indonesian Journal of Counseling and Development, 5.
Saba, S. S. (2024). Membangun Profesionalisme dalam Era Teknologi : Transformasi Layanan Bimbingan Konseling Online. JBK Jurnal Bimbingan Konseling, 2, 17-24.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun