Mohon tunggu...
Mila Putri
Mila Putri Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Membaca,mendengarkan musik,nonton,dll

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Profil Ilmu Kesehatan Masyarakat UM dan Peran Ahli Kesehatan Masyarakat

4 Oktober 2023   20:12 Diperbarui: 4 Oktober 2023   20:21 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ilmu Kesehatan Masyarakat merupakan sebuah jurusan kuliah yang mengkaji tentang masalah kesehatan,memecahkan permasalahan tersebut,dan melakukan upaya untuk meningkatkan kesehatan atau mengubah penyebaran penyakit di tengah masyarakat.Ilmu Kesehatan Masyarakat mencangkup dua bidang sekaligus,yaitu medis dan sosial.Terdapat beberapa peminatan di Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat,antara lain Biostatistika,Epidemiologi,Informatika Kesehatan,Kesehatan Reproduksi,Manajemen Informasi Kesehatan,Manajemen Informasi Kesehatan,Manajemen Pelayanan Kesehatan,Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku,Keselamatan dan Kesehatan Kerja,Kesehatan Lingkungan,Administrasi dan Kebijakan Kesehatan,serta Gizi Masyarakat. 

Sejarah Ilmu Kesehatan Masyarakat

Sejarah perkembangan kesehatan masyarakat di Iindonesia dimulai sejak masa penjajahan Belanda pada abad ke-16.Pada saat itu kesehatan masyarakat dimulai dengan upaya pemberantasan penyakit cacar dan kolera yang menyebar dimasyarakat.Penyakit olera mewabah pada tahun 1937,kemudian diikuti oleh wabah cacar pada tahun 1948 yang awalnya disinyalir datang dari negara Singapura.Atas kejadian tersebut pemerintah Hindia Belanda mulai melakukan upaya-upaya kesehatan masyarakat.

Memasuki era kemerdekaan,salah satu tonggak penting perkembangan kesmas di Indonesia adalah dengan diperkenslkannya Bandung Plan tahun 1951.Konsep ini  memperkenalkan pemulihan sakit(kuratif) dan upaya pencegahan(preventif) kepada masyarakat serta lembaga-lembaga kesehatan yang sudah ada.Hasilnya pada tahun 1956 dibentuk "Proyek Bekasi" di Lemah Abang sebagai contoh atau model pelayanan,pelatihan,serta pengelolaan kesehatan masyarakat Indonesia. 

Nah,setelah kita tau apa itu Ilmu Kesehatan Masyarakat,Apasih Tujuan Ilmu Kesehatan Masyarakat itu??

Tujuan Ilmu Kesehatan Masyarakat antara lain:

  • Usaha kesehatan masyarakat lebih mengutamakan pencegahan (preventif) dari pada pengobatan (kuratif)
  • Dalam melaksanakan tindakan pencegahan selalu menggunakan cara-cara yang ringan biaya dan berhasil baik
  • Melaksanakan kegiatannya lebih menitik beratkan kepada masyarakat
  • Dalam melibatkan masyarakat sebagai pelaku maka sasaran yang diutamakan adalah masyarakat yang terorganisir
  • Lebih mengutamakan masalah kesehatan masyarakat yang jika tidak segera diatasi akan menimbulkan malapetaka

Apa saja sih ruang lingkup Kesehatan Masyarakat??

Ruang lingkup Kesehatan Masyarakat antara lain Biologi,Kimia,Fisika,Kedokteran,Kesehatan Lingkungan,Sosiologi,Pendidikan,Psikologi,Antropologi,dan masih banyak lagi loo.

Pasti sudah sedikit mengetahui apa itu Ilmu Kesehatan Masyarakat,Apa tujuan dan ruang lingkup Ilmu Kesehatan  Masyarakat kan!

Nah,sekarang kita beranjak ke Apa si  Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Negeri Malang?dan bagaimana si sejarahnya? 

Seperti yang kita ketahui di Universitas Negri Malang(UM) Fakultas Ilmu Keolahragaan(FIK) terdapat Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat yang dimana pada tahun 2013, lebih tepatnya pada tanggal 12 April 2013, Fakultas Ilmu Keolahragaan menggelola 4 program studi dengan di bukanya Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat berdasarkan Keptusan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 105/E/0/2013 tentang izin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM) Program Sarjana (S1) yang sekarang berubah nomenklaturnya menjadi S1 Kesehatan Masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun